Polrestabes Surabaya Siapkan SIM Gratis Untuk Warga yang Lahir 17 Agustus
Polrestabes Surabaya akan menggratiskan biaya pembuatan SIM kepada warga yang lahir tepat pada tanggal 17 Agustus.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Eben Haezer Panca
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYA.co.id | SURABAYA - Memeringati HUT Kemerdekaan ke 74 RI, Satlantas Polrestabes Surabaya membuat layanan SIM gratis untuk warga Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, layanan SIM Gratis ini diperuntukan bagi warga Surabaya yang lahir tanggal 17 agustus.
"Kami memberikan reward untuk warga Kota Surabaya dalam rangka HUT ke 74 RI. Warga Surabaya yang lahir tanggal 17 Agustus bisa mendapatkan SIM A dan SIM C," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, Senin (12/8/2019).
Ada beberapa syarat bagi warga Surabaya yang dapat menerima SIM gratis tersebut.
Pandia menerangkan pemohon diwajibkan warga Surabaya disertakan dengan kartu tanda penduduk.
Selain itu, pemohon harus berumur minimal 17 tahun.
"Kami berikan apabila pemohon dinyatakan lulus ujian teori dan praktik," kata dia.
Pemohon SIM gratis bisa langsung datang ke Satpas Colombo untuk mendaftarkan diri pada tanggal 14-15 Agustus dan 18-19 Agustus.
Para peserta diwajibkan membawa surat keterangan dokter dan dapat mengikuti ujian teori dan praktik. Jika lolos, pemohon akan mendapatkan SIM gratis.
"Kami berharap bisa membantu masyarakat. Monggo dimanfaatkan kesempatan ini," pungkas Pandia.
