Mayoritas Anggota DPRD Sidoarjo Boikot Rapat Paripurna Pembahasan KUPA PPAS P 2019
Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkab Sidoarjo kembali gagal digelar karena mayoritas anggota dewan memboikot rapat paripurna tersebut.
Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.di | SIDOARJO - Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkab Sidoarjo gagal digelar, Senin (12/8/2019). Mayoritas anggota dewan sengaja tidak hadir alias memboikot rapat yang beragendakan pembahasan KUPA PPAS P 2019 tersebut.
Ini merupakan kegagalan kedua Rapat Paripurna tersebut. Sebelumnya, pekan lalu juga paripurna tentang KUPA PPAS gagal digelar karena boikot para anggota dewan.
Undangan rapat sudah disebar sejak beberapa hari lalu. Sebagian anggota dewan terlihat hadir di ruang paripurna, Senin siang. Demikian halnya sejumlah pejabat dari Pemkab Sidoarjo juga hadir di sana karena dalam undangan tertulis paripurna digelar jam 13.00 WIB.
Sampai sekitar pukul 15.00 WIB, ruang rapat masih terlihat sepi. Jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi batas kuorum.
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin yang hadir di sana pun kemudian meninggalkan gedung dewan setelah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan.
"Tidak ada paripurna," jawab Wabup sambil meninggalkan lokasi.
Sikap Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifudin, kemudian diikuti sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo. Satu persatu meninggalkan gedung DPRD Sidoarjo.
Dan sampai sekira pukul 18.00 atau setelah Magrib, Rapat Paripurna pun tak kunjung digelar. Namun, Sekretariat Dewan (Setwan) tidak memberikan penjelasan.
Sementara menurut Wakil Ketua DPRD Taufik Hidayat Tri Yudono, paripurna batal digelar.
"Ada beberapa alasan, tapi yang utama rapat batal digelar karena tidak kuorum," kata politisi PDIP tersebut.
Alasan lain, pembahasan KUPA APBD perubahan yang dilakukan dewan dan Pemkab Sidoarjo belum tuntas karena pemkab tidak bisa memberikan gambaran gamblang rencana anggaran.
Dicontohkannya tentang proyek Frontage Road. Pemkab mentargetkan tahun depan tuntas, tapi anggaran yang dialokasikan kurang. "Padahal selama ini banyak anggaran digelontorkan ke sana, tapi serapannya tidak maksimal," tandasnya.
Kemudian terkait rencana anggaran sewa gedung OPD. Yakni sewa tempat untuk kantor sementara enam dinas lantaran Pemkab hendak membangun gedung terpadu 17 lantai, juga disebutnya belum jelas konsep yang disampaikan.
"Karena konsepnya belum jelas, dewan juga belum bisa memberi persetujuan," tukas Taufik.
Selain itu, juga disebut ada beberapa program lain yang belum tuntas pembahasannya. Seperti banjir, sampah, pertamanan, dan beberapa program lainnya.
Dengan berbagai alasan itulah, mayoritas anggota dewan memilih tidak menghadiri rapat paripurna. Mereka seolah sengaja memboikot agar paripurna tak bisa dilaksanakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/boikot-rapat-paripurna-dprd-sidoarjo.jpg)