Berita Surabaya
Update Penipuan Haji di Surabaya, Tersangka Sebut ada Oknum dari Kementerian yang Diduga Terlibat
Kasus penipuan percepatan pemberangkatan haji yang merugikan 51 calon jamaah haji (CJH) menuai babak baru.
SURYA.co.id | SURABAYA - Kasus penipuan percepatan pemberangkatan haji yang merugikan 51 calon jamaah haji (CJH) menuai babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak senin (5/8/2019) kemarin, tersangka Murtadji Djunaidi melaporkan seorang oknum yang bekerja sebagai staff kementrian tertentu ke Polda Jatim.
Oknum yang dilaporkan si tersangka, berinisial S. Murtadji sebut S sebagai oknum yang menjanjikannya dapat mempercepat keberangkatan haji CJH.
"Kami sudah memanggil oknum dari salah satu oknum dari kementrian tertentu yang dilaporkan tersangka Murtadji," ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim, di ruangannya, Jumat (9/8/2019).
• Polda Jatim Sebut Tersangka Penipuan Haji Modus Percepatan Pemberangkatan Diduga Sudah Lama Beraksi
Barung menuturkan, S akan dipanggil untuk diminati keterangan sebagai saksi terlapor.
"Masih kami panggil sebagai saksi terlapor," sambungnya.
Proses pemanggilan terhadap S akan dilakukan pada depan.
"Kemungkinan antara Senin atau Selasa. Yang kami periksa S, dia adalah staff di kementrian tertentu," tandasnya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
Aliran PDAM di Karang Pilang Surabaya Mati, Warga Berbondong-bondong Manfaatkan Air Sumur Panguripan |
![]() |
---|
Pengajuan Usulan Bedah Rumah di Surabaya Terus Berdatangan, Dinsos: Sudah Tercatat Ratusan |
![]() |
---|
Tips Membudidayakan Tanaman Hias, Dari Hobi Bisa Jadi Peluang Bisnis Menguntungkan Saat Pandemi |
![]() |
---|
Tukar Uang Receh di Minimarket, Pria Ini Tipu Kasir Hingga Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Dokter Lansia di RSUD Dr Soetomo Surabaya Mulai Divaksin Covid-19 |
![]() |
---|