Pemilu 2019
Hitung Suara Ulang di Surabaya Dilakukan Sabtu, KPU RI Dijadwalkan Hadir
Rencananya, proses penghitungan akan dilakukan di kantor KPU Surabaya. Sedangkan panitianya berasal dari jajaran Komisioner KPU.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan menyelenggarakan perhitungan surat suara ulang (PSSU) di Surabaya dan Trenggalek, Sabtu (10/8/2019).
Perwakilan KPU RI dijadwalkan akan hadir.
"Jumat (9/8/209) kami rapat teknis PSSU. Sedangkan PSSU akan digelar pada Sabtu dengan dihadiri KPU RI," kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno kepada SURYA.co.id, Kamis (8/8/2019) ketika dikonfirmasi dari Surabaya.
Rencananya, proses penghitungan akan dilakukan di kantor KPU Surabaya.
Sedangkan panitianya berasal dari jajaran Komisioner KPU.
"Sebab, masa tugas KPPS, PPS dan PPK sudah selesai. Kami juga mengundang Bawaslu, kepolisian, serta stakeholder lain," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam juga menjelaskan, proses perhitungan ulang di Trenggalek juga dilakukan di hari yang sama. "Insha Allah dieksekusi Sabtu," katanya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menjelaskan, ada dua daerah di Jawa Timur yang harus melakukan perhitungan surat suara ulang (PSSU).
Berdasarkan putuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dua daerah tersebut adalah Surabaya dan Trenggalek.
Masing-masing, tiga TPS di Surabaya dan empat TPS di Trenggalek.
"Ada dua (perkara) yang dikabulkan sebagian (oleh MK). Sehingga, KPU di tingkat tersebut harus melakukan Perhitungan Suara Ulang, yakni Kota Surabaya dan Trenggalek," kata Komisioner KPU Jatim, M Arbayanto kepada jurnalis ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (8/8/2019).
Ketiga TPS di Surabaya adalah TPS 30 dan 31 di Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, serta TPS 50 di Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal.
Sedangkan di Trenggalek, ada di TPS 12 di Desa Sumbergedong, dan TPS 4, 12, 20 di Desa Surondakan.
Desa Sumbergedong dan Surondakan berada di Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.
Ini Respons PDI Perjuangan Trenggalek Terkait Perhitungan Suara Ulang Perintah MK |
![]() |
---|
Selain Surabaya, KPU Siap Laksanakan Putusan MK untuk Hitung Suara Ulang di Trenggalek |
![]() |
---|
KPU Trenggalek : Perhitungan Suara Ulang Perintah MK Selesai Minggu |
![]() |
---|
Jalankan Putusan MK, KPU Surabaya Siap Hitung Ulang Suara di Tiga TPS |
![]() |
---|
Krisdayanti dan Muhammad Farhan Blak-blakan Keluarkan Miliaran agar Lolos Jadi Anggota DPR RI |
![]() |
---|