Berita Tuban
DLH Sebut Kondisi Udara di Sekitar Pabrik Semen Indonesia di Tuban Masih Aman
DLH kabupaten Tuban menyatakan kondisi udara di pabrik Semen Indonesia masih aman
SURYA.co.id | TUBAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban menanggapi pernyataan warga Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, yang menyebut udara di lingkungan pabrik PT Semen Indonesia, tercemar. DLH Tuban menyatakan kondisi udara di pabrik tersebut masih aman, baik polusi udara debu, maupun getaran akibat ledakan.
"Masih di bawah ambang batas semua," kata Kepala DLH Tuban, Bambang Irawan, seusai hearing dengan warga Desa Sumberarum, melibatkan PT Semen Indonesia dan Komisi A DPRD Tuban, Kamis (8/8/2019).
Bambang menjelaskan untuk standar baku mutu berdasarkan Pergub Jatim sekurang-kurangnya 0,26 mg/m3. Namun, hasil labolatorium yang dilakukan Semen Indonesia dengan menggandeng Unilab hasilnya jauh di bawah itu.
• Warga Desa Sumberarum Tuban Sebut Pabrik Semen Indonesia Tak Ramah Lingkungan, Begini Klarifikasi SI
Begitupun dengan uji lab yang dilakukan oleh DLH juga menunjukkan hasil sama, bahwa hasil udara masih di bawah ambang batas.
"Hasil lab sama sekali belum melebihi baku mutu. Kami berharap agar ini dibicarakan bagaimana baiknya," sambungnya.
Senior Manager of Public Relation & CSR Semen Indonesia, Setiawan Prasetyo, menuturkan semua aktivitas pabrik Semen Indonesia di Tuban telah sesuai regulasi dan masih dalam ambang batas.
Soal keluhan masyarakat, pihaknya menyatakan akan menampung aspirasi warga tersebut.
"Ada keluhan akan kami tampung dulu, untuk selanjutnya kordinasi dan komunikasikan lebih lanjut," tandas Setiawan.
Akibat Ban Meledak di Tuban, Satu Nyawa Melayang, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Covid-19 Gerogoti Penerimaan Pajak di Tuban, Penurunan 17 Persen Setahun |
![]() |
---|
Protes Kriteria Anggota Komite BPH Migas, Ratna Juwita: Pansel Jangan Mendiskreditkan Millenial |
![]() |
---|
Putus Sebaran Covid-19 di Lingkup Ponpes, Polres Tuban Bagi Ribuan Masker Kepada Santri |
![]() |
---|
Pesan Bupati Tuban Kepada 8.202 ASN dan PPPK : Jangan Ikut Ormas Terlarang |
![]() |
---|