Berita Entertainment

Reaksi Farhat Abbas Seusai Tahu Polisi Masukkan Kliennya ke Sel Tikus, Layangkan Ancaman

Reaksi Farhat Abbas Seusai Tahu Polisi Masukkan Kliennya ke Sel Tikus, Layangkan Ancaman

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com (RINDI NURIS VELAROSDELA) dan Instagram @farhatabbasofficial
Reaksi Farhat Abbas Seusai Tahu Polisi Masukkan Kliennya ke Sel Tikus, Layangkan Ancaman 

SURYA.CO.ID - Farhat Abbas diketahui melayangkan ancaman kepada pihak kepolisian setelah kliennya dijebloskan ke sel tikus karena disebut melanggar aturan.

Tak tanggung-tanggung, Farhat Abbas mengancam akan melaporkan pejabat Polda Metro Jaya karena telah menganggapnya melanggar peraturan.

Tindakan Farhat Abbas ini tentu berbeda dengan sifatnya sebelumnya yang sempat memuji pihak kepolisian atas perlakuan yang diberikan kepada Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.

Sebelumnya Farhat Abbas sempat memuji perilaku pihak kepolisian terhadap ketiga tersangka kasus ikan asin.

Hal tersebut ia ungkapkan melalui keterangan di kolom caption salah satu unggahannya.

"Alhamdulillah klien kami selama ditahanan polda metro jaya perlakuan petugasnya sangat baik dan manusiawi,mrk sehat, kuat sabar dan ikhlas,terimakasih pak kapolda dan kepala rutan pak barnabas dan semua jajarannya." tulis Farhat Abbas dalam unggahannya yang menampilkan ketiga tersangka kasus video ikan asin.

Ancaman Farhat Abbas Ditanggapi Kabid Humas Polda Metro Jaya

Berbeda dengan sikapnya dahulu, kini ia melayangkan ancaman kepada pihak kepolisian karena telah menganggapnya melanggar aturan.

Melansir dari Kompas.com, Farhat Abbas mengancam akan melaporkan pejabat Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Ancaman Farhat akan melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Iman, ditanggapi oleh Kombes Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Argo pun mempersilahkan Farhat melaporkan Barnabas ke Divisi Propam Polri.

Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).
Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019). (RINDI NURIS VELAROSDELA)

Farhat mengancam akan melaporkan Barnabas lantaran merasa dizalimi atas tuduhan tak mengantongi izin saat membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.

"Enggak masalah, silahkan melapor saja," ujar Argo singkat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019), seperti dilansir dari Kompas.com.

Mempersilahkan Farhat melapor, Argo tak memberikan tanggapan lebih lanjut terkait rencana laporan tersebut.

Farhat tak terima dirinya dituduh tak mengantongi izin membawa ponsel ke dalam rutan.

Padahal sudah jelas ada larang membawa handphone ke dalam rutan ketika menjenguk tahanan.

Yusuf yang Tertipu Wajah Cantik TKI Taiwan Disebut Kena Karma, Adik Ipar Beber Fakta Sebenarnya

FOTO-FOTO Enzo Remaja Blasteran Prancis yang Lolos Jadi Taruna Akmil, Lihat Penampilannya Saat TK

Syarat Fairuz A Rafiq untuk Galih Ginanjar Jika Mau dimaafkan, Tantang lakukan ini di Internet

Menurut Argo, Farhat telah mengelabuhi petugas yang berjaga.

Argo berujar bahwa orang yang tak baik pasti akan menggunakan strategi tersendiri untuk mengelabuhi petugas.

"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas dan sebagainya," kata Argo, dikutip dari laman Kompas.com.

Farhat Abbas Mengaku Dirinya Sudah Kantongi Izin Membawa Ponsel

Di lain sisi, Farhat Abbas mengaku dirinya telah mengantongi izin untuk membawa ponsel ke dalam Rutan.

"Bilang saja besok saya akan melaporkan Barnabas ke Propam Polri. Dia telah dzalim, malah mengumumkan seolah-olah beradu dan berperang opini dengan saya (bahwa tak mengantongi izin membawa ponsel)," kata Farhat.

Gara-gara ulah Farhat, Galih Ginanjar dan Pablo Benua harus dijebloskan ke sel tikus.

Farhat Abbas mengunggah video permintaan maaf Galih Ginanjar ke akun instagram pribadinya
Farhat Abbas mengunggah video permintaan maaf Galih Ginanjar ke akun instagram pribadinya (Kolase TribunStyle.com/instagram @farhatabbasofficial)

Farhat yang dituding menjadi kambing hitam hingga membuat Galih dan Pablo terkena sanksi pun memberikan pembelaan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Farhat mengakui kalau sanksi yang didapat Galih gara-gara ulahnya.

Farhat pun beralasan bahwa dirinya mengambil video tersebut untuk mendamaikan Galih dan Fairuz.

"(Galih sudah dihukum polisi) karena perbuatan saya. Padahal saya sudah jelaskan ke petugasnya ini kan tujuannya (membawa hp masuk ke tahanan) untuk mendamaikan orang bukan untuk disusupi ke penjara," tutur Farhat.

Pembelaan Farhat pun ditanggapi oleh Barnabas.

Barnabas membantah bahwa ada petugas yang mengizinkan Farhat membawa handphone ke dalam rutan.

Barnabas pun sudah menanyakan pada para anggotanya mengenai hal tersebut.

"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Lokasi Pernikahan Cut Meyriska & Roger Danuarta 17 Agustus Mendatang Bocor, Ternyata di Medan

VIRAL Yusuf Tertipu Wajah Cantik TKI Taiwan setelah Pacaran 2 Tahun, Mau Nikah Kedoknya Terbongkar

Nasib Anak Sulung Bambang Trihadmodjo dan Halimah Kini, Sukses jadi Wanita Karir dengan Jualan Kopi

Jika memang benar ada anggotanya yang mengizinkan Farhat membawa ponsel, Barnabas akan mengambil tindakan.

"Kalau sampai anggota mengizinkan, saya grounded betul itu. Sekali lagi yang enggak teliti saya grounded, enggak boleh dipenjagaan," lanjutnya.

Selain Galih Ginanjar & Pablo Benua, satu regu anggota polisi juga kena teguran akibat ulah Farhat Abbas

Tindakan yang dilakukan Farhat Abbas ternyata tak hanya berdampak pada Galih Ginanjar dan Pablo Benua saja.

Satu regu anggota kepolisian yang berjaga di Rutan Polda Metro Jaya juga harus menanggung akibatnya.

Semua gara-gara ulah Farhat yang membawa masuk handphone ke dalam Rutan Polda Metro Jaya.

Melansir dari laman Kompas.com, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman, membenarkan kabar tersebut.

Barnabas mengaku telah menegus satu regu anggota kepolisian yang berjumlah 10 orang.

"Iya satu regu yang saya tegur keras. Satu regu ada 10 orang," ujar Barnabas, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Barnabas mengungkapkan bahwa pihak kepolisian memiliki peraturan ketat yang melarang pembesuk membawa handphone ke dalam rutan.

Jika sampai kejadian seperti yang dilakukan Farhat Abbas kembali terulang, Barnabas tak segan memberikan hukuman pada anak buahnya.

"Kalau sampai terulang lagi, satu regu saya grounded (tidak boleh berjaga di rutan)," kata Barnabas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, ikut menanggapi apa yang dilakukan oleh Farhat.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved