Lapor Cak

Tekan Angka Kecelakaan dan Curanmor, Tim Gabungan Razia Bentor di Dupak

Tekan angka kecelakaan dan curanmor, Tim Gabungan razia Bentor di Jl Dupak kawasan Pusat Grosir Surabaya.

Penulis: Delya Octovie | Editor: Parmin
SURYAOnline/ahmad zaimul haq
RAZIA BENTOR - Petugas gabungan Dishub, Satpol PP, Linmas dan Polisi saat melakukan razia becak motor (bentor) di kawasan PGS, Rabu (31/7). 

SURYA.co.id, SURABAYA – Becak Motor (Bentor) yang banyak dikeluhkan masyarakat akhirnya dirazia tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Linmas, Polrestabes Surabaya dan Gartap III. Ada tujuh Bentor yang biasa mangkal atau beroperasi di sekitar Pusat Grosir Surabaya (PGS) Jalan Dupak diamankan, Rabu (31/7/2019).

Ketujuh bentor tersebut dihentikan petugas gabungan saat beroperasi di jalan raya. Ketika penghentian berlangsung, pemilik bentor mengaku tahu jika bentor itu melanggar aturan dan tidak boleh beroperasi di jalan raya. Apalagi di Surabaya yang nota bene arus lalu lintasnya padat dan ramai.

Satu di antara pengemudi bentor yang rela bentornya disita petugas adalah Muhammad Sumran (56). Sumran menyebut dirinya sudah tahu jika bentor dilarang beroperasi di jalan umum. Namun, ia tetap nekat menggunakan bentor demi mencari nafkah untuk keluarganya.

"Saya tahu kalau tidak boleh beroperasi. Tapi bagaimana lagi, cari sandang pangan," ucap pria yang sudah dua tahun mengemudi bentor ini.

Ia berharap bentornya bisa dikembalikan lagi, serta tak keberatan bila harus mengubahnya menjadi becak angin. "Tidak apa-apa. Kalau tidak boleh beroperasi di sini. Saya bawa pulang ke desa. Kalau tidak ya saya jadikan semula," ujarnya.

Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Muhammad Su’ud, yang mendampingi dalam razia, menjelaskan penindakan ini untuk menekan angka kecelakaan dan pencurian kendaraan bermotor di Surabaya. 

“Mulai hari ini kita bersama Dishub Surabaya menindak bentor yang beroperasi di jalan raya. Kalau di kampung, ya monggo. Selama beroperasi di jalan raya, ada petugas pasti diamankan. Maupun mesin kendaraan roda dua dan mesin diesel (selep),” tegasnya.

Secara umum, tambahnya, 90 persen bentor bermasalah karena tidak memliki surat-surat, sehingga banyak di antaranya yang dicurigai sebagai kendaraan curian. 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved