Jalur Pemandu Untuk Tunanetra di Pasar Genteng 'Dirampas' Pedagang, ini Reaksi Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya angkat bicara soal 'perampasan' guiding block atau jalur pemandu untuk tunanetra yang ada di trotoar depan Pasar Genteng Surabaya.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Pemkot Surabaya angkat bicara soal 'perampasan' guiding block atau jalur pemandu untuk tunanetra yang ada di trotoar depan Pasar Genteng Surabaya.
Kabag humas Pemerintah Kota Surabaya, M Fikser, mengungkapkan akan dilakukan pembenahan.
"Nanti akan kami benahi. Memang, guiding block itu seharusnya dimanfaatkan oleh teman-teman difabel," ungkap Fikser.
Apabila ada penyalahgunaan, lanjutnya, maka akan dibenahi.
"Akan kami teruskan kepada UPTD (Pasar) untuk menindaklanjuti keluhan ini," tuturnya.
Kepala satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, mengungkapkan bahwa menggelar lapak dagangan di atas guiding block merupakan pelanggaran.
"Sekarang juga kami tertibkan," ungkapnya.
Irvan juga menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas dan akan dilakukan monitoring wilayah tersebut.
"Kami akan lakukan penertiban dengan membawa alat peraganya. Kami (akan) bawa sidang di PN," ungkap Irvan.
Ketika wartawan Surya memantau lokasi pada sekitar pukul 17.00, tak terlihat lagi pedagang yang menggelar dagangannya di atas guiding block.
Namun masih tampak beberapa kendaraan roda dua yang terparkir di atasnya.
• Jalur Pemandu Untuk Tunanetra di Pasar Genteng Surabaya Dirampas Pedagang