Pemkot Surabaya
Penjaga Makam di Surabaya akan Digaji Setara UMK, Warga Miskin Gratis Retribusi Penguburan
"Kita akan selalu perhatikan mereka karena keberadaan makam perlu kontribusi teman-teman ini," kata Plt Kepala DKRTH Eri Cahyadi, Senin (29/7/2019).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id |SURABAYA - Para penjaga makam yang tersebar di seluruh Surabaya akan mendapat perhatian khusus. Tidak hanya mereka, para petugas penggali kubur pun juga akan mendapat perhatian Pemkot Surabaya. Bahkan besaran upah penjaga makam sudah setara UMK.
Saat ini UMK Surabaya adalah Rp 3,9 juta. Besaran ini pula yang diterimakan para penjaga makam di Surabaya. Mereka yang berhonor UMK itu adalah yang masuk sebagai petugas Satgas makam atau penjaga makam.
"Penjaga makam di makam milik pemkot, honornya UMK. Kita akan selalu perhatikan mereka karena keberadaan makam perlu kontribusi teman-teman ini," kata Plt Kepala DKRTH Eri Cahyadi, Senin (29/7/2019).
Namun penjaga makam tersebut bukan termasuk penjaga makam kampung. Berlaku honor UMK manakala petugas penjaga makam itu bekerja sebagai satgas makam di makam yang dikelola langsung Pemkot Surabaya.
Jumlah makam umum yang dikelola Pemkot Surabaya ada 13 makam. Dalam pengelolaanya, mereka bekerja di bawah UPTD Makam Surabaya. Total ada 175 petugas yang penjaga makam resmi milik Pemkot itu.
Eri yang juga Kepala Bappeko Surabaya itu menjelaskan kepada anggota Komisi A DPRD saat mereka terlibat rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD). Sebagai pucuk pimpinan tertinggi sementara di DKRTH, Eri juga harus memperhatikan para pekerja kubur.
Selain ada penjaga makam di bawah UPTD, ada pula penjaga kubur di makam-makam kampung. Termasuk para penggali kubur di makam kampung juga mendapatkan perhatian khusus dari Pemkot. Karena bukan bekerja di makam yang dikelola UPT Makam maka honornya tidak UMK.
Eri menuturkan bahwa tidak hanya para anggota Satgas penjaga makam yang mendapat perhatian khusus. Para modin atau biasa yang memandikan dan mengkafani mayat hingga menguburkan mayat juga tak luput dari perhatian Pemkot.
Namun para modin itu pemberian honor mereka bukan di bawah DKRTH melainkan di bawah Dinsos. "Bab kematian memang akan tetap kami perhatikan. Termasuk bagi keluarga tidak mampu warga Surabaya berhak atas santunan kematian. Dicukupi semua kebutuhan menguburkan anggota keluarga yang meninggal," ucap Eri.
Ini menjawab pertanyaan anggota Komisi A Luthfiyah yang meminta setiap warga yang mendapat musibah kematian agar diberi santunan. "Masak orang meninggal keluaran kesusahan masih diminta membayar beban pemakaman," kata Luthfiyah.
Sesuai perda yang berlaku bahwa setiap warga yang dikuburkan di setiap pemakaman umum dikenai retribusi pemakaman. Tak memandang warga miskin atau tidak. Ini mengingat luasan kuburan di Surabaya makin lama makin sempit.
Eri akan berpikir ke depan untuk memperhatikan aturan tersebut. Namun khusus bagi keluarga tidak mampu akan digratiskan.
"Harus tanpa retribusi pemakaman. Bahkan kita cukupi kebutuhan saat dimakamkan," jelas Eri.
Bergerak Bersama Wujudkan Surabaya Medical Tourism |
![]() |
---|
Permudah Administrasi Warga, Camat dan Lurah di Surabaya Jemput Bola Ngantor di Balai RW |
![]() |
---|
Gebrakan 100 Hari Eri-Armuji Mengubah Surabaya |
![]() |
---|
Ngantor di Kelurahan Sememi, Cak Eri Bertemu Pelaku UMKM hingga Disambati Warga Pekerjaan |
![]() |
---|
Satgas Kampung Tangguh di Surabaya akan Diberi Insentif, Segini Besarannya |
![]() |
---|