Jenguk Galih, Barbie Kumalasari Butuh Bilik Asmara? Tadi Tak Bisa Request Ruang Khusus

Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari bicara soal ruangan khusus di Rutan Polda Metro Jaya. Di situlah Galih Ginanjar dipenjara kasus ikan asin.

Editor: Iksan Fauzi
TRIBUNNEWS.COM
Galih Ginanjar dan istri barunya, Barbie Kumalasari 

Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari

Bicara soal ruangan khusus di Rutan Polda Metro Jaya

Di situlah Galih Ginanjar dipenjara 

Kasus video ikan asin

Apakah ruangan khusus berarti Bilik Asmara?

---------------------------------------------

SURYA.co.id | JAKARTA - Barbie Kumalasari menanyakan ruangan khusus untuk melepas rindu dengan suaminya di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Bahkan, awak media juga menyinggung apakah ruangan khusus untuk melepas rindu itu berarti Bilik Asmara?

Berikut penuturan Barbie Kumalasari soal ruangan khusus yang diminta.

Seperti diketahui, Barbie Kumalasari sebisa mungkin menjenguk suaminya, Galih Ginanjar di Rutan Polda Metro Jaya.

"Harus datang tiap hari. Jumat-Minggu enggak bisa besuk, Galih kangen, dia nungguin aku besuk terus di dalam penjara," ungkap Barbie saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

"Aku juga besuk setiap hari kan. Hari ini besuk cuma bisa tiga jam ya, kayak berasa lima menit," tambahnya.

Namun, Barbie mengatakan bahwa saat mengunjungi Galih, tak ada ruangan khusus untuk dirinya dan suami melepas rindu.

"Tapi besuk tadi di ruang umum, enggak bisa request (ruang khusus). Paling pegangan tangan aja di dalam," kata Barbie.

Saat disinggung tentang bilik asmara, dengan malu-malu, Barbie mengaku tak meminta untuk menggunakannya bersama Galih.

"Enggak ada sih di dalam sini, memang ada? Kalau ada enggak mau juga sih. Tapi enggak tahu. He he he," ujar Barbie seraya tersipu.

 Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif atau bau ikan asin terkait mantan istrinya tersebut.

Pernyataan tersebut dinilai telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan. Atas laporan itu Galih disebut telah melanggar pasal 27 ayat 1, pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 1 kemudian pasal 310 dan 311 KUHP UU ITE dan UU KUHP.

Saat ini, Galih tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani masa tahanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lepas Rindu dengan Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Singgung soal Bilik Asmara".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved