KRONOLOGI Driver Ojek Online di Tasikmalaya Dibegal Penumpang Saat Disuruh Antar ke Pesta Pernikahan

Kronologi driver ojek online dibegal penumpang berawal dari permintaan penumpang diantar ke acara pesta pernikahan. Di tempat sepi, penumpang beraksi.

Editor: Iksan Fauzi
tribunnnews/net
Ilustrasi. KRONOLOGI Driver Ojek Online Dibegal Penumpang Saat Disuruh Antar ke Pesta Pernikahan 

Kronologi driver ojek online dibegal penumpang

Berawal dari permintaan penumpang

Diantar ke pesta pernikahan

-------------------------

SURYA.co.id - Polisi menangkap pembegalan terhadap driver ojek online Grab di Tasikmalaya.

Korban driver ojek online dibegal penumpang itu bernama, Cecep Firdiansyah.

Cecep awalnya tak menyangka peristiwa itu terjadi dilakukan oleh penumpang berinisial AG.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Sabtu (27/7/2019), kini AG alias Pohang (25) sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.

Akibat pembegalan itu, Cecep kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk ponselnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf menyebut pihaknya berhasil menangkap AG setelah sepekan lalu peristiwa pembegalan ini menimpa Cecep.

"Kami berhasil mengungkap perbuatan pencurian disertai kekerasan yang menimpa seorang sopir Grab yang dilakukan oleh konsumennya," kata Febry, Sabtu (27/7/2019).

Cecep merupakan warga Kawalu, Tasikmalaya, sedangkan AG adalah warga Mangkubumi, Tasikmalaya.

Febry menjelaskan kronologi pembegalan yang terjadi pada pukul 02.00 WIB di Kampung, Rancapanjang, Mangkubumi.

Kapolres Tasikmalaya Kota menunjukan golok yang dipakai pelaku pembegalan AG terhadap sopir grab Cecep, Sabtu (27/7/2019).
Kapolres Tasikmalaya Kota menunjukan golok yang dipakai pelaku pembegalan AG terhadap sopir grab Cecep, Sabtu (27/7/2019). (TribunJabar/Isep Heri)

AG awalnya menjadi konsumen Cecep dan minta diantar ke lokasi pernikahan hingga ia menyuruh Cecep berhenti di tempat sepi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved