Rabu, 8 April 2026

Berita Surabaya

Pemprov Jatim Batasi Pengiriman Cabai ke Luar Daerah, Ini Tujuannya

Pemprov Jatim akan membatasi pengiriman cabai ke luar daerah untuk mengatasi kelangkaan dan menekan harga cabai agar tak naik lagi

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.co.id/Fatimatuz Zahro
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memantau harga cabai yang mengalami penurunan saat blusukan ke Pasar Keputran, Sabtu (18/5/2019) dini hari. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemprov Jatim akan membatasi pengiriman cabai ke luar daerah. Ini dilakukan agar ketersediaan suplai cabai di Jatim tercukupi, sekaligus menjaga agar stok tidak kosong yang berakibat kenaikan harga lebih tinggi lagi.

"Supaya harga tidak kian melonjak, kita koordinasikan dengan paguyuban petani cabai. Kita membatasi penjualan cabai ke luar daerah Jatim dan memprioritaskan suplai cabai di Jawa Timur. Dengan begitu kita harap suplai tetap terjamin dan harga tidak kian mahal," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jawa Timur Drajat Irawan, pada Surya, Jumat (26/7/2019) sore.

Drajat menuturkan pengiriman cabai ke luar daerah Jawa Timur hingga musim panen cabai tiba. Menurutnya suplai cabai yang kini menjadi penyokong tinggal dari Malang dan Banyuwangi.

"Penyebab melonjaknya harga cabai ini karena saat ini sedang menunggu musim panen. Sentra penghasil cabai rawit di Lamongan, Tuban, Kediri dan Blitar masih belum panen, sehingga harga cabai kita melonjak, bahkan ada yang Rp 74 ribu perkilogramnya," kata Drajat.

Kondisi ini memang cukup banyak dikeluhkan oleh masyarakat utamanya pengusaha makanan yang menggunakan cabai sebagai bahan utama. 

Akan tetapi, Drajat berharap agar mereka bersabar hingga pertengahan bulan Agustus mendatang.

Lantaran puncak musim panen akan berlangsung di pertengahan Agustus hingga September, maka Drajat menyebut di waktu tersebut harga cabai akan berangsur turun dengan ketercukupan suplai di pasaran.

Harga cabai yang sekarang masih di angka Rp 73 ribu akan berangsur turun hingga sekitar Rp 26 ribu per kilogram mulai pertengahan bulan depan.

"Lonjakan harga ini hanya untuk cabai rawit. Sedangkan cabai merah atau yang lain normal tidak ada pergerakan. Karena memang cabai rawitnya belum panen," ujarnya Drajat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian, Hadi Sulistyo, yang menyebut suplai cabai hasil panen bulan April dan Mei di pasaran memang mulai habis sehingga menimbulkan kelangkaan dan menjadikan harga cabai rawit melonjak.

"Sejak minggu ketiga bulan Juli selama seminggu, pasokan cabai mulai menurun dikarenakan hasil panen mulai bulan April dan Mei sudah habis. Tanaman cabai yang tanam musim hujan 2018 - 2019 yang ditanam di lahan kering sudah tidak produksi, sudah mati karena umur dan kekurangan air," imbuh Hadi.

Sedangkan tanaman cabai berikutnya ditanam di lahan sawah setelah padi diperkirakan akan mulai panen awal atau pertengahan Agustus sehingga harga cabai akan mulai turun dan stabil mulai bulan depan.

Hadi menambahkan di Jatim, ada beberapa daerah yang hasil panen cabainya melimpah, misalnya saja di Blitar, Kediri, Malang, Tuban, Banyuwangi, Sampang, Pamekasan dan Bangkalan.

Hadi menyebut harga cabai di tingkat petani mencapai Rp 58 ribu, sementara di tingkat pedagang mencapai Rp 74 ribu.

"Sampai tanggal 23 juli 2019 harga cabai mencapai Rp 70 ribu di grosir, untuk di tingkat pedagang pengecer Rp 74 ribu, sedangkan di tingkat petani mencapai Rp 58 ribu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved