Berita Surabaya
Pasar Loak Dupak Disebut Tunggak Sewa hingga Rp 2 Miliar, Hadi Pilih Keluar jika Sewa Stan Naik
Kabar soal tunggakan sewa Pasar Loak Dupak mencapai Rp 2 miliar rupanya belum sampai ke telinga Muhammad Hadi (50).
Penulis: Delya Octovie | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Kabar soal tunggakan sewa Pasar Loak Dupak mencapai Rp 2 miliar rupanya belum sampai ke telinga Muhammad Hadi (50).
Pria yang sudah 20 tahun berjualan onderdil mobil di Pasar Loak Dupak tersebut mengaku belum ada pemberitahuan dari siapapun kepada para pedagang terkait informasi itu.
Apalagi, menurut Hadi, selama ini pedagang membayar sewa tidak secara kolektif, melainkan pada pemilik stan masing-masing.
"Belum ada (pemberitahuan). Tidak tahu (soal tunggakan sewa). Kami bayarnya ya ke pemilik toko. Tapi memang murah," tuturnya ketika ditemui usai menutup tokonya, Jumat (26/7/2019).
Warga Sidotopo Kulon ini mengakui biaya sewa yang dibayarkan setiap tahunnya kepada pemilik stan sangat murah, yakni Rp 3,5 juta per tahun.
Untuk stan lain, sepengetahuannya, paling mahal harga sewa Rp 4 juta per tahun.
"Tiap orang bisa beda-beda," imbuhnya.
Bila 2.483 pedagang Pasar Loak Dupak harus menanggung tunggakan sewa, lalu berujung pada naiknya biaya sewa, Hadi tegas memilih keluar dari pasar.
Ia pun yakin tak hanya dirinya yang keluar, karena pedagang lain sama keberatannya.
"Sekarang ini sepi, karena banyak yang online-online itu. Kalau diminta bayar lebih, ya tidak semua mampu. Ada yang pemasukannya banyak, per hari bisa Rp 30 juta karena yang dijual alat katrol, pipa, dan lain-lain. Kalau alat mobil seperti saya, nggak mesti. Yang lain pasti juga memilih keluar," paparnya.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Surabaya mencium adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terhambat karena pasar-pasar yang menunggak biaya sewa.
Wakil Ketua Komisi B, Anugrah Ariyadi, menyebut dari 83 pasar di Surabaya, Pasar Loak Dupak tunggakannya sangat besar, mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Pihaknya pun berkomunikasi dengan Kepala Pasar Loak Dupak, Sukarman, supaya benar-benar paham permasalahan di lapangan.
“Bayangkan jika dia tiap tahun bisa tertagih Rp 2 M lebih, kita bisa menghidupi PDPS (Perusahaan Daerah Pasar Surya) secara keseluruhan. Ini hanya satu pasar saja yang diketahui, padahal di Surabaya ada hampir 83 unit pasar. Kalau tidak kita panggil, kita nggak bakal tahu pokok masalahnya,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widiyanto, menyebut pihaknya belum mendapat instruksi tindakan apa yang perlu dilakukan untuk Pasar Loak Dupak.
"Belum ada tindakan, masih mau rapat dulu," katanya.
Bila PDPS membutuhkan bantuan Satpol PP, ia mengatakan pihaknya siap membantu.
"Kalau minta bantuan ya dibantu sesuai peraturan yang berlaku, nggak ada masalah," tutupnya.