Berita Blitar
Mencuri di Rumah Polisi Blitar, Pria Tulungagung Beserta Penadah Langsung Diciduk Dalam Sehari
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
"Korbannya anggota Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota. Pelaku ini residivis kasus serupa," kata Adewira.
Dari pengakuannya, kata Adewira, pelaku sudah empat kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Blitar.
Pelaku baru keluar dari penjara pada 2016.
"Kami masih mengembangkan kasusnya," ujar Adewira.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menambahkan polisi menyita barang bukti sejumlah perhiasan berupa dua gelang emas, satu cincin, dan sepeda motor dari pelaku.
Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 2,4 juta dari pelaku.
Selain itu, kata Heri, polisi juga mengamankan seseorang berinisial W.
W diduga sebagai penadah yang membeli perhiasan hasil curian dari Wawan.
Saat ini, polisi masih memeriksa W.
"Penadahnya juga kami amankan, masih kami periksa. Penadahnya ini mengaku wartawan tabloid minggu di wilayah Tulungagung," pungkasnya.
Rencana Pabrik Susu Kuasai Perkebunan Negara di Blitar Kian Santer, 144 Warga Cemas Bakal Tergusur |
![]() |
---|
Amankan Larangan Mudik, Polres Blitar Kota Dirikan 3 Pos Penyekatan dan 2 Pos Pengamanan |
![]() |
---|
Jumlah Penumpang Normal, Belum Terdeteksi Warga Mudik Lebih Awal di Terminal Patria Kota Blitar |
![]() |
---|
Calon Siswa SMA dan SMK di Blitar Sudah Bisa Ambil Pin Pendaftaran PPDB |
![]() |
---|
Sampel Makanan di Pasar Takjil Kota Blitar Diperiksa, Ada Kerupuk yang Mengandung Boraks |
![]() |
---|