Berita Surabaya

Lengkapi Berkas Tersangka Korupsi Jasmas, Kejari Tanjung Perak Periksa 4 Saksi dari Pemkot Surabaya

Kejari Tanjung Perak Surabaya telah memeriksa empat saksi dari unsur Pemkot Surabaya terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi dana Jasmas

Penulis: Samsul Arifin | Editor: irwan sy
TribunJatim.com/Syamsul Arifin
Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, diapit Kasipidsus Dimaz Atmadi (kiri) dan Kasi Intel Lingga Nuari (kanan), setelah menahan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Selasa, (16/7/2019). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kejari Tanjung Perak Surabaya telah memeriksa empat saksi dari unsur Pemkot Surabaya terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi dana Jasmas.

Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Lingga Nuari, membenarkan bahwa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa orang keempat saksi tersebut pada Rabu (24/7/2019) kemarin. Pemeriksaan keempatnya guna melengkapi pemberkasan dua tersangka baru dalam kasus ini.

“Ada empat saksi dari bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya. Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk kelengkapan (berkas) tersangka Sugito dan Darmawan,” kata Lingga, Kamis, (25/7/2019).

Ketua RT Bongkar Kualitas Barang Korupsi Jasmas yang Jerat Waket DPRD Surabaya, Darmawan : Murahan

Dikonfirmasi terkait nama-nama keempat saksi ini, Lingga menjelaskan, keempatnya yakni Yardo, Eddy, Fahmi dan Irawan.

Pemeriksaan saksi-saksi untuk dua tersangka tidak sampai di sini.

Lingga menyatakan hari ini kembali memanggil saksi-saksi dari Pemkot Surabaya tersebut.

“Pemanggilannya masih sebatas dimintai keterangan sebagai saksi,” imbuhnya.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved