Berita Surabaya
Lengkapi Berkas Tersangka Korupsi Jasmas, Kejari Tanjung Perak Periksa 4 Saksi dari Pemkot Surabaya
Kejari Tanjung Perak Surabaya telah memeriksa empat saksi dari unsur Pemkot Surabaya terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi dana Jasmas
Penulis: Samsul Arifin | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Kejari Tanjung Perak Surabaya telah memeriksa empat saksi dari unsur Pemkot Surabaya terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi dana Jasmas.
Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Lingga Nuari, membenarkan bahwa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa orang keempat saksi tersebut pada Rabu (24/7/2019) kemarin. Pemeriksaan keempatnya guna melengkapi pemberkasan dua tersangka baru dalam kasus ini.
“Ada empat saksi dari bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya. Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk kelengkapan (berkas) tersangka Sugito dan Darmawan,” kata Lingga, Kamis, (25/7/2019).
• Ketua RT Bongkar Kualitas Barang Korupsi Jasmas yang Jerat Waket DPRD Surabaya, Darmawan : Murahan
Dikonfirmasi terkait nama-nama keempat saksi ini, Lingga menjelaskan, keempatnya yakni Yardo, Eddy, Fahmi dan Irawan.
Pemeriksaan saksi-saksi untuk dua tersangka tidak sampai di sini.
Lingga menyatakan hari ini kembali memanggil saksi-saksi dari Pemkot Surabaya tersebut.
“Pemanggilannya masih sebatas dimintai keterangan sebagai saksi,” imbuhnya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin