Rabu, 8 April 2026

Berita Surabaya

Walikota Risma Ancam Pecat Lurah Terlibat Pungli, Buktinya Lurah Lidah Kulon

Pasca kasus pungli sertifikat tanah yang melibatkan lurah Lidah Kulon Surabaya terbukti, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengumpulkan jajaran ASN.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Parmin
foto: net
Muhammad Fikser. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pasca kasus pungli sertifikat tanah yang melibatkan lurah Lidah Kulon Surabaya terbukti, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengumpulkan jajaran ASN di Pemkot Surabaya.

Hal itu diungkapkan Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser saat dikonfirmasi TribunJatim.com di Surabaya, Rabu (24/7/2019).

"Bu Risma tahu, bahkan beliau terus mengumpulkan seluruh pejabat mulai dari Lurah, Camat semuanya," kata Fikser.

Langkah itu dilakukan Risma, untuk kembali mengingatkan komitmen seluruh jajaran ASN tentang pelayanan kepada warga Surabaya dan menjauhi praktik pungli, yang diharamkan Risma sejak awal.

"beliau ingatkan kembali tentang komitmen sebagai ASN untuk memberikan pelayanan yang baik dan tidak ada lagi hal yang berkaitan dengan pungli. resikonya berat, pemecatan," lanjut Fikser.

Dalam kesempatan itu pula, ucap Fikser, Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu selalu berpesan agar menjadikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai prioritas nomor wahid.

"diingatkan jangan sakiti warga Surabaya," sambung Fikser.

Diakui Fikser, untuk urusan pungli, Wali Kota Surabaya itu tak kenal kompromi.

Karena, beberapa kesempatan Risma banyak memberi peringatan untuk menjauhi praktik haram tersebut.

Sebelumnya diberitakan, lurah Lidah Kulon berinisial BS terlibat kasus OTT pungli sertifikat tanah.

Karena telah dinilai melakukan pelanggaran disiplin berat, BS dipecat dari jajaran ASN Pemkot Surabaya terhitung sejak turunnya SK pemecatan pada Senin (22/7/2019).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved