Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menerima secara simbolis aset senilai kurang lebih Rp 5 Triliun dari Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang diserahkan Kepala Kejati Jatim, Sunarta di sela acara Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (18/7) yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kajati Jawa Timur Sunarta, bersama para Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, dan juga Kepala Kantor Pertanahan se Jawa Timur. Deklarasi itu sebagai komitmen bersama untuk mengawal dan mengambil kembali aset-aset negara yang tengah mengalami sengket atau dikuasai pihak lain
SURYA.co.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menangis haru seusai menerima pengembalian aset senilai Rp 5 triliun di acara Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (18/7/2019).
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Kajati Jawa Timur Sunarta di sela acara Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (18/7) yang dihadiri para Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, dan juga Kepala Kantor Pertanahan se Jawa Timur. Deklarasi itu sebagai komitmen bersama untuk mengawal dan mengambil kembali aset-aset negara yang tengah mengalami sengket atau dikuasai pihak lain. (surya/ahmad zaimul haq)
Aset tersebut diperoleh dari Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang dikembalikan ke Pemkot Surabaya dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menangis haru karena aset senilai kurang lebih Rp 5 Triliun lebih telah diterima Pemerintah Kota Surabaya dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Aset itu diperoleh dari Yayasan Kas Pembangunan (YKP) di sela acara Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (18/7) yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kajati Jawa Timur Sunarta, bersama para Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, dan juga Kepala Kantor Pertanahan se Jawa Timur. Deklarasi itu sebagai komitmen bersama untuk mengawal dan mengambil kembali aset-aset negara yang tengah mengalami sengket atau dikuasai pihak lain. (surya/ahmad zaimul haq)
Saat menerima penyerahan aset secara simbolis, wali kota dua periode itu menangis haru di hadapan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kejati Jawa Timur Sunarta, bersama para Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, dan juga Kepala Kantor Pertanahan se Jawa Timur.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menangis haru karena aset senilai kurang lebih Rp 5 Triliun lebih telah diterima Pemerintah Kota Surabaya dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Aset itu diperoleh dari Yayasan Kas Pembangunan (YKP) di sela acara Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (18/7) yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kajati Jawa Timur Sunarta, bersama para Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, dan juga Kepala Kantor Pertanahan se Jawa Timur. Deklarasi itu sebagai komitmen bersama untuk mengawal dan mengambil kembali aset-aset negara yang tengah mengalami sengket atau dikuasai pihak lain. (surya/ahmad zaimul haq)
Selain penyerahan aset, di acara itu juga digelar deklarasi bersama untuk mengawal dan mengambil kembali aset-aset negara yang tengah mengalami sengket atau dikuasai pihak lain.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kajati Jawa Timur Sunarta, bersama para Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, dan juga Kepala Kantor Pertanahan se Jawa Timur melakukan Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (18/7). Deklarasi itu sebagai komitmen bersama untuk mengawal dan mengambil kembali aset-aset negara yang tengah mengalami sengket atau dikuasai pihak lain. (surya/ahmad zaimul haq)