Berita Entertainment

Artis Bandar Narkoba Diungkap Steve Emmanuel Setelah Ia Divonis 9 Tahun, Siapakah Dia?

Artis Bandar Narkoba Diungkap Steve Emmanuel Setelah Ia Divonis 9 Tahun. Siapakah Sang Artis yang Disebut sebagai Pemilik Narkoba Tersebut?

Editor: Tri Mulyono
Tribunnews/Herudin
Terdakwa Steve Emmanuel menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Steve akhirnya divonis 9 tahun dalam sidang, Selasa (16/7/2019). 

Salah satunya Steve Emmanuel berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Kuasa Hukum Steve Emmanuel, Firman Candra mengupayakan kliennya bisa direhabilitasi bukan menjalankan hukuman 9 tahun penjara.

Langkah ini berdasarkan pertimbangan kondisi psikis Steve Emmanuel.

Steve Emmanuel cenderung depresi dan melakukan upaya bunuh diri.

"Berdasarkan keterangan ahli bahwa Steve harus direhabilitasi karena apa? Kalau nggak diobati cenderung depresi bahkan cenderung bunuh diri," kata Firman Candra.

Keluarga takut Steve melakukan tindakan bunuh diri yang mengakibatkan nyawanya melayang lantaran depresi.

"Nah kalau dia bunuh diri dan akhirnya meninggal siapa yang bertanggung jawab? Nah ini yang perlu kami berjuang lagi," pungkasnya.

Steve Emmanuel ditangkap polisi di apartemennya di Kondominium Kintaminani, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018.

Ia ditangkap dengan kokain seberat 92,04 gram, satu botol penyimpan kokain, dan sebuah alat hisap.

Aktor usia 35 tahun itu divonis sembilan tahun penjara dan denda RP 1 miliar atas kepemilikan narkoba jenis kokain lebih dari 5 gram.

Steve Emmanuel terlihat tegar mendengarkan putusannya yang dibacakan Majelis Hakim Erwin Djong di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2018).

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Steve Emmanuel dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebanyak RP 1 miliar, apa bila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ujar Majelis Hakim.

Vonis untuk Steve Emanuel lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu hukuman 13 tahun penjara.

Identitas Asli Lucinta Luna Terbongkar, Vincent Raditya Sebut Nama Asli Ratu, Manifet Nggak Bohong

TELANJUR VIRAL & Dicemooh, Aksi Polisi Hentikan Mobil Pengantin ternyata di Luar Perkiraan Netizen

Video Ahok Durasi 32 Detik Ini Undang Misteri, Siapa Wanita di Depannya, Puput atau Veronica Tan?

Begini Trik PSK Online Naik Kelas, Pesan Kamar Hotel Berbintang & Satu Kamar untuk 3 PSK Bergiliran

Artikel ini sebelumnya tayang di GRID.ID berjudul: Steve Emmanuel Siap Bongkar Bandar Narkoba, Kabarnya Seorang Artis!

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved