Berita Entertainment

Rey Utami dan Pablo Benua Ditetapkan Tersangka Bukan karena 'Video Ikan Asin', Tapi Karena Ini

Alasan Rey Utami dan Pablo Benua Ditetapkan Sebagai Tersangka Terungkap, Bukan karena 'Ikan Asin'

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Alasan Rey Utami dan Pablo Benua Ditetapkan Sebagai Tersangka Terungkap, Bukan karena 'Ikan Asin' 

SURYA.co.id - Polisi akhirnya ungkap alasan penetapan Rey Utami dan Pablo Benua tersangka kasus Video ikan asin yang juga melibatkan matan suami Fairuz A Rafiq yakni, Galih Ginanjar.

Hal itu seperti yang diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019).

Argo Yuwono mengatakan, Rey Utami dan Pablo Benua ditangkap lantaran berusaha menghilangkan barang bukti berupa Video ikan asin yang ia unggah di kanal YouTube milik mereka.

Barbie Kumalasari Siap Lihat Galih Ginanjar di Bui, Rey Utami & Pablo Benua Dinaikkan Mobil Tahanan

Galih Ginanjar Tersangka Video Bau Ikan Asin, Bagaimana Nasib Rey Utami dan Pablo Benua?

Muka Melas Rey Utami & Pablo Benua jadi Tersangka, Dulu Ketawa Ketiwi kini Pasrah Naik Mobil Tahanan

Muka Melas Rey Utami & Pablo Benua jadi Tersangka, Dulu Ketawa Ketiwi kini Pasrah Naik Mobil Tahanan
Muka Melas Rey Utami & Pablo Benua jadi Tersangka, Dulu Ketawa Ketiwi kini Pasrah Naik Mobil Tahanan (Kompas.com / DIAN REINIS KUMAMPUNG)

"Kenapa kita menangkap (Pablo dan Rey) karena salah satunya ( Video ikan asin) sudah dihapus, menghilangkan barang bukti," kata Argo dikutip dari artikel Kompas.com yang berjudul "Pablo Benua dan Rey Utami Ditangkap karena Coba Hilangkan Barang Bukti".

Walaupun video itu telah dihapus, Argo menyebut penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyimpan rekaman tersebut.

Saat polisi menggeledah rumah Pablo dan Rey di kawasan Bogor, Jawa Barat, polisi juga tak mendapatkan barang bukti berupa kamera yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu.

Namun dalam penggeledahan itu polisi tidak menemukan barang bukti penunjang.

"Saat melakukan penggeledahan hampir semuanya sudah kosong. Artinya bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, ada beberapa kamera, flashdisk itu sudah tidak ada semua di sana," kata Argo lagi.

"Dan kemudian setelah itu penyidik juga masih melakukan penggeledahan di sana," imbuh Argo.

Saat ditanya soal itu oleh polisi, Rey Utami mengaku telah kehilangan kamera yang dipakai untuk merekam Video ikan asin tersebut.

"Ya kemarin juga ada laporan polisi yang dilaporkan oleh Rey Utami di daerah Polres Bogor, dia melaporkan kalau ada kehilangan kamera di sana. Pelakunya atau terlapornya adalah Efendi Suwandi, dia menurut pengakuannya (Rey Utami) adalah manajernya," ucap Argo.

Namun Rey Utami tidak memberi keterangan lebih lanjut tentang sang manajer.

"Tapi setelah kita tanyakan tentang manajernya itu. Alamatnya di mana, dia tidak memberikan. Nomor teleponnya berapa, juga enggak memberikan," lanjut Argo.

Karena itu pihaknya akan menyelidiki kebenaran laporan kehilangan tersebut." "Kita lakukan penyidikan itu. Walau laporan tetap kita cek di situ," lanjutnya.

4 Fakta Video Mesum Remaja Ciuman Bibir di Tulungagung Viral di WA, Kasus Sebelumnya Lebih Parah

SBY Ungkap Proses Berat saat Tulis Memoar untuk Kenang Ani Yudhoyono, Saya Sering Terbawa Emosi

Biasa Disanjung, Nia Ramadhani ternyata Kagumi Kecantikan Wanita Ningrat Janda Putra Mantan Presiden

Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Terancam Pasal Berlapis

Artis peran Galih Ginanjar, Rey Utami dan juga Pablo Benua dikenai pasal berlapis setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten asusila dalam video ikan asin.

"Kemudian untuk pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 1, kemudian Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 1 kemudian kita kenakan Pasal 310 dan 311 KUHP Undang-undnag ITE dan kita kenakan Undang-undang KUHP juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

"Ancamannya 6 tahun ke atas," ungkap Kombes Pol Argo.

Farhat Abbas Minta Polisi Tak Menahan Rey Utami dan Pablo Benua, Barbie Kumalasari: Ya Jalani Saja
Farhat Abbas Minta Polisi Tak Menahan Rey Utami dan Pablo Benua, Barbie Kumalasari: Ya Jalani Saja (Tribunnews/Nurul Hanna)

Sebelumnya, artis peran Galih Ginanjar dan Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin pada Kamis (11/7/2019).

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa polisi terkait pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.

Salah satunya mengungkit kehidupan masa lalu Galih bersama Fairuz. Dalam kasus ini, istri Galih, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Farhat Abbas Minta Polisi Tak Menahan Rey Utami dan Pablo Benua

Setelah Rey Utami dan Pablo Benua resmi jadi tersangka, Farhat Abbas justru meminta keringanan pada pihak kepolisian untuk tak menahan kedua pasangan suami-istri tersebut.

Menurut Farhat Abbas, keadaan keluarga Rey Utami dan Pablo Benua bisa jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk tak menahan kliennya.

Dikatakan Farhat Abbas, rupanya Rey Utami dan Pablo Benua ini memiliki anak-anak yang masih sangat kecil.

"Iya pasti, kan suami istri ini anaknya kan masih kecil. Mudah-mudahan di bulan Bhayangkara, Polri masih memperhatikan itu," kata Farhat Abbas kala dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Namun, jika akhirnya nanti Rey Utami dan Pablo Benua memang harus ditahan, Farhat Abbas berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Melansir dari Kompas.com dari artikel berjudul Polisi Benarkan Pablo Benua dan Rey Utami Jadi Tersangka, Argo membenarkan keduanya menjadi tersangka dalam kasus 'Video Ikan Asin' ini.

"Ya sudah (Pablo dan Rey ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Ditetapkannya Pablo Benua dan Rey Utami menjadi tersangka kasus 'video ikan asin' ini merupakanhasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimus Polda Metro Jaya.

Pasangan suami istri tersebut juga sudah diperiksa pada Rabu (10/7/2019) dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.

Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Berita Hoaks, Tak Sesuai Harapan Sang Anak

SBY Ungkap Proses Berat saat Tulis Memoar untuk Kenang Ani Yudhoyono, Saya Sering Terbawa Emosi

5 Kontroversi Barbie Kumalasari - Ngaku Anak Angkat Orang Kaya, Masa Lalu Kelam & Rela Suami Dibui

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved