Pimpinan dan Guru Pesantren di Aceh Diduga Cabuli 15 Santri, Polisi Sebut Korban Bisa Bertambah
Pimpinan dan Guru Pesantren di Aceh Diduga Cabuli 15 Santri, Polisi Sebut Korban Bisa Bertambah
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
“Jadi ada dua laporan terhadap kasus pelecehan seksual itu,” kata AKBP Ari.
Dia menyebutkan, pelecehan itu berupa oral seks yang diminta pada santri oleh pimpinan dan guru pesantren tersebut.
Mayoritas santri yang jadi korban adalah anak di bawah umur, berusia 13-14 tahun.
“Sejauh ini 15 santri yang teridentifikasi menjadi korban. Namun yang sudah diperiksa itu lima orang. Kita belum tau apa motifnya, tersangka sampai sekarang pun belum mengaku,” sebutnya.
Dia menjelaskan, pelecehan seksual itu terjadi sejak September 2018 hingga tersangka ditangkap tiga hari lalu.
Kasus itu terungkap setelah seorang santri melapor peristiwa memalukan itu pada orangtuanya.
Tidak terima atas tindakan pimpinan dan guru pesantren itu, orang tua langsung melapor ke Mapolres.
“Peristiwa itu terjadi di kamar pimpinan pesantren. Caranya, pimpinan meminta santri membersihkan kamar atau tidur di kamar pimpinan. Di sanalah peristiwa itu terjadi,” katanya.
Dia mengimbau seluruh orangtua santri melaporkan kasus itu jika anaknya menjadi korban.
“Kami imbau bagi keluarga santri, jika anaknya menjadi korban silakan lapor ke kita. Kasus ini terus kami dalami,” pungkasnya.
• Aktor Laga Yayan Ruhian Didapuk Jadi Pembicara Seminar Kampung Pesilat 2019 di Madiun
• Pesona Barbie Kumalasari Sukses Gaet 2 Berondong, Benarkah 3 Hal ini Pemicu Cowok Susah Berpaling?
• UPDATE Kondisi Agung Hercules - Baim Wong Cium Tangannya Sambil Beri Pesan Menyentuh