Berita Blitar
Ambil Data Daftar Pemilih Khusus Pilwali, KPU Buka Kotak Suara Pemilu 2019
Proses pembukaan kotak suara disaksikan perwakilan Bawaslu Kota Blitar dan Polres Blitar Kota di gudang logistik KPU Kota Blitar
SURYA.co.id | BLITAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar membuka kotak suara hasil Pemilu 2019, Minggu (7/7/2019).
Pembukaan kotak suara itu untuk menggambil data daftar pemilih khusus (DPK) yang akan dipakai sebagai pedoman penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilwali Kota Blitar 2020.
Proses pembukaan kotak suara disaksikan perwakilan Bawaslu Kota Blitar dan Polres Blitar Kota di gudang logistik KPU Kota Blitar di Jl Kali Brantas, Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Ada tujuh kotak suara dari Pemilu 2019 yang dibuka oleh KPU.
KPU hanya mengambil data DPK dari tujuh kotak suara yang dibuka.
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan pembukaan kotak suara itu berdasarkan Surat KPU RI Nomor 942.
Dalam surat itu, KPU RI memerintahkan KPU Kota Blitar untuk membuka kotak suara dan mengambil data daftar pemilih khusus.
"Data daftar pemilih khusus itu kami ambil, lalu kami copy. Setelah itu, yang asli kami kembalikan lagi dan yang copy-an kami pakai untuk pedoman penyusunan DPT untuk Pilwali Kota Blitar pada 2020," kata Umam.
Dikatakannya, jumlah daftar pemilih khusus di Kota Blitar pada Pemilu 2019 lumayan banyak lebih dari 1.000 orang.
Data daftar pemilih khusus ini akan disandingkan dengan daftar pemilih di Kota Blitar untuk menyusun daftar pemilih tetap Pilwali Kota Blitar 2020.
Program BST Kemensos Sebesar Rp 300 Ribu di Kota Blitar Hanya Sampai April 2021 |
![]() |
---|
Dilantik Gubernur Jatim, Pasangan Santoso-Tjutjuk Resmi Pimpin Kota Blitar |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Timpa Teras Rumah Warga di Kota Blitar |
![]() |
---|
Pencuri Bermobil Jarah Toko Saat Banyak Orang Nongkrong, 10 Menit Sikat Rokok Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Tenaga Outsourcing Belum Digaji 2 Bulan, Komisi II Klarifikasi ke Kantor Disperdagin Kota Blitar |
![]() |
---|