Pengakuan Istri Terduga Teroris di Magetan yang Diamankan Densus 88, Sebut Kerap Ikut Pengajian

IN, Istri SA, terduga teroris yang ditangkap di Magetan , Jawa Timur, mengaku terkejut ketika sang suami diamankan Densus 88.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
ist
Penangkapan terduga teroris di Magetan oleh Densus 88 Antiteror. 

SURYA.co.id - IN, Istri SA, terduga teroris yang ditangkap di Magetan , Jawa Timur, mengaku terkejut ketika sang suami diamankan Densus 88.

Kepada Kompas.com, IN mengatakan bila suaminya merupakan orang yang memiliki sifat sabar.

"Yang saya tahu Bapak itu orangnya sabar, pengertian, tanggung jawab, baik, suka membantu," ujarnya dikutip dari Kompas.com artikel 'Istri Terduga Teroris: Suami Saya Tidak Pernah Ajarkan Jadi Teroris atau "Ngebom"'.

Ini kemudian menceritakan awal pernikahannya dengan SA. Ia menyebutkan bahwa sang suami seringkali mengisi kegiatan-kegiatan di masjid, seperti ceramah dan pengajian.

“Dari dulu pengusaha kulit, sejak sebelum menikah. Keseharian mengisi ceramah di masjid. Bapak rutin mengisi khotbah Jumat di masjid-masjid. Kadang diundang untuk pengajian di masjid,” ujarnya.

Sementara dalam kesehariannya, SA mmerupakan sosok orangtua yang tidak pernah mengajarkan kekerasan kepada anaknya.

Dia juga memastikan bahwa suaminya tidak pernah mengajarkan cara-cara teror.

”Kami melakukan bagaimana hidup yang baik seperti apa, berusaha sebaik mungkin dalam kehidupan ini. Ndak ada kami ngajari yang teroris yang suruh ngebom suruh melakukan kekerasan itu tidak sama sekali,” ucapnya.

Meski menjadi pendakwah di sejumlah masjid, IN mengaku bahwa suaminya tidak pernah menuntut ilmu agama di pondok pesantren.

SA juga tidak tergabung di dalam sebuah organisasi atau perkumpulan pendakwah. “Keseharian Bapak itu cuma bekerja dan mengisi ceramah,” katanya. Sebelumnya diberitakan pengusaha pengolahan kulit sapi berinisial SA, diamankan Densus 88.

Penangkapan terduga teroris di Magetan oleh Densus 88 Antiteror.
Penangkapan terduga teroris di Magetan oleh Densus 88 Antiteror. (ist)

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai membenarkan adanya penggeledahan rumah warga di Desa Candirejo itu. Namun, Riffai tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait kasus tersebut

“Kami hanya bisa klarifikasi bahwa benar ada penggeledahan. Personel Polres Magetan hanya diminta untuk melakukan back up penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Densus 88. Untuk posisi perkara kami tidak tahu,” ujarnya.

Seperti diketahui, SA ditangkap anggota Densus 88 di Desa Ringiagung, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, pada Rabu (3/7/2019).

Informasi yang dihimpun Surya menyebutkan, SA ditangkap Densus 88 saat keluar dari lingkungan pabrik kulit dengan mengendarai sepeda motor. 

Setelah diamankan, SA langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Sub Den C Brimob Madiun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved