Berita Surabaya
Via Vallen dan Nella Kharisma Dipanggil JPU Kejati Jatim, Jadi Saksi Dugaan Kasus Ini
JPU Kejati Jatim akan memanggil Via Vallen dan Nella Kharisma untuk jadi saksi terkait kasus dugaan kosmetik ilegal
Penulis: Samsul Arifin | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berencana akan memanggil artis ternama Via Vallen dan Nella Kharisma. Via Vallen dan Nella Kharisma akan dijadikan saksi terkait kasus dugaan kosmetik ilegal.
Hal itu dikatakan JPU Kejati Jatim, Winarko, seusai mengawal sidang lanjutan kasus dugaan kosmetik ilegal yang menjerat terdakwa Karina Indah Lestari di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (3/7/2019).
"Untuk kepastian datang atau tidak kami belum bisa memastikan. Karena mereka (artis) itu kan bukan saksi pembuktian," terangnya.
Namun demikian, pihaknya berharap mereka bisa datang karena, para saksi artis itu telah disurati oleh pihak kejaksaan.
JPU Winarko menyebutkan bahwa terdakwa menyewa jasa artis untuk mengendorse produk kosmetik itu untuk menarik pelanggan dari luar jawa.
"Nilainya bermacam-macam ya, ada yang mencapai Rp 15 juta. Dan itu dibayar dengan hasil penjualan sejak tahun 2016, coba pean hitung sendiri," katanya sembari tertawa.

Sebelumnya, Karina kembali jalani sidang atas kasus kosmetik ilegal yang meng-endorse sejumlah artis. Karina hanya menutup sebagian wajahnya dengan jaket hitam.
Terdakwa yang tidak ditahan ini kenakan kemeja putih selama proses sidang.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin