Berita Surabaya

Support Penegakan Hukum KPK, Gubernur Khofifah Siap Jadi Saksi di Persidangan Romahurmuziy

Gubernur Khofifah Indar Parawansa dipastikan bakal hadir dalam sidang lanjutan kasus suap yang melibatkan Romahurmuziy

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahroh
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat bersama dengan Romahurmuziy, Jumat (16/3/2018). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Gubernur Khofifah Indar Parawansa dipastikan bakal hadir dalam sidang lanjutan kasus suap yang melibatkan Romahurmuziy dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Gubernur Khofifah akan datang pada 3 Juli 2019 mendatang sebagai saksi memenuhi panggilan KPK.

Kehadiran Khofifah nantinya tak lepas dari bentuk mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Ya, beliau akan datang. Beliau sudah mengkonfirmasi akan hadir untuk memenuhi panggilan undangan sebagai saksi dalam persidangan tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata tim penasehat hukum Gubernur Khofifah, Hadi Mulyo Utomo pada Surya, Senin (1/7/2019).

Hadi menuturkan, pada prinsipnya Khofifah sangat siap baik psikologis maupun materi yang akan disampaikan dalam persidangan.

Bahkan, sejatinya Khofifah sudah ingin hadir sejak undangan yang pertama dan kedua.

Namun di sidang yang pertama terdapat acara pemerintahan yang tak bisa ditinggalkan.

Begitu juga saat undangan yang kedua, pihaknya berhalangan hadir lantaran ada agenda menikahkan putri semata wayangnya pekan lalu.

"Maka beliau akan hadir minggu ini. Prinsipnya beliau ingin mensupport proses penegakan hukum yang dilakukan KPK," tambah Hadi.

Lebih lanjut, pria ini menyebutkan bahwa Khofifah juga sudah bersiap membawa materi materi dan fakta yang akan diungkapkan di persidangan nantinya.

"Kami akan menyampaikan fakta-fakta sesuai kebenaran formil dan materiil yang diketahui oleh Bu Khofifah," tegasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved