Berita Surabaya
Kerap Kencan Sesama Jenis, Pekerja Salon Tulungagung Dibekuk Seusai Berbuat Ini ke 2 Pelajar
Polda Jatim ungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pekerja salon penyuka sesama jenis, di Tulungagung
SURYA.co.id | SURABAYA - Polda Jatim ungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pekerja salon penyuka sesama jenis, di Tulungagung, Senin (1/7/2019). Pelakunya, bernama Purwanto (33), pria kelahiran Desa Babadan, Karangrejo, Tulungagung.
Ia mengaku mengalami disorientasi seksual, lalu mulai menyukai sesama pria sejak 2006. Catatan polisi, sedikitnya ada 50 orang yang pernah dituduri oleh pelaku, sejak 2004.
Namun, dua di antaranya, berusia di bawah umur, dan berstatus sebagai pelajar. Kedua korban itu berinisal, FR (16) dan RZ (15).
"Modus pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang Rp 100-150 Ribu. Perkenalan korban dan pelaku lewat AA tukar nomor ponsel," kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman saat gelar rilis kasus perkara, Senin (1/7/2019).
Selama ini, pelaku melakukan hubungan intim sesama jenis di rumahnya di Ringin Pitu, Kedung Waru, Tulunggung.
"Itu rumahnya sendiri, bukan kontrak kami tangkap dia di sana," sambungnya.
Ternyata, di rumah tersebut pelaku membuka juga bisnis salon dan tata rias, yang berjalan sejak 2006.
"Dia itu profesional rias. Namun, pelanggan riasnya tak ada kaitan sama perbuatannya," jelasnya.
Proses penangkapan pelaku, ungkap Aldy, berawal dari laporan warga yang resah akan perbuatan pelaku.
"Ya kan tersangka sudah puluhan kali lakukan di situ, warga lapor kalau tersangka melakukan hubungan tak wajar," tambahnya.
Saat dicokok Anggota Ditreskrimum Polda Jatim di kediaman pelaku.
Pelaku ternyata sedang berduaan dengan salah seorang teman kencannya di dalam rumah.
Kuat dugaan, lanjut Aldy, pelaku usai melakukan hubungan.
"Pas sudah selesai main kayaknya tadi kan ada tisu tisu juga terus celana dalam," tandasnya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi