Berita Sampang

Pria Pamekasan Lakukan Hal Tak Pantas pada Adiknya Hingga Berbadan Dua, Berawal Dari Ajakan Menginap

Pria Pamekasan lakukan hal tak pantas pada adiknya di Sampang Madura hingga berbadan dua, berawal dari ajakan menginap.

surya/ahmad zaimul haq
Ilustrasi kekerasan seksual 

SURYA.co.id | SAMPANG - Seorang remaja berusia 16 tahun asal Kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang, diduga menjadi korban pencabulan oleh kakak tirinya.

Saat ini, korban yang masih duduk di bangku SMP hamil enam bulan.

Kasus pencabulan ini dilaporkan keluarga korban ke Polres Sampang.

Saat ditemui di Polres Sampang, kakek korban berinisial D (60) mengatakan, pelaku yang tinggal di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, masih punya hubungan darah dengan korban.

"Kakaknya, satu ayah namun beda ibu," ujarnya, Jumat (28/6/2019).

Peristiwa ini sebenarnya sudah lama terjadi.

Namun korban tidak berani bercerita kepada keluarga karena mengaku diancam akan dihabisi nyawanya oleh si kakak jika bercerita.

Kemudian peristiwa terungkap setelah keluarga curiga melihat perkembangan tubuh korban yang berubah.

"Kami bertanya, kemudian baru dia mau bercerita telah disetubuhi kakaknya," kata D.

D menjelaskan meski mereka tidak tinggal satu atap, banyak cara dilakukan pelaku untuk menyetubuhi cucunya tersebut.

"S (pelaku) sering menjemput korban ke rumahnya di Sokobanah dan mengajak menginap di di rumahnya Pamekasan," jelasnya.

Parahnya tanpa sepengetahuan keluarga, pelaku juga pernah menjemput korban ke pondok pesantrennya dan dibawa ke Jakarta.

"Ketika di Jakarta kami lost kontak dengan korban," tuturnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sampang, Subiantana membenarkan ada pencabulan anak usia dini di Kecamatan Sokobenah.

Sehingga saat ini pihaknya melakukan penulusuran lebih dalam terkait kasus ini.

"Kita masih proses pendalaman saksi dan korban, jika itu selesai baru kita bergerak meringkus pelaku," tegasnya. (Hanggara Pratama)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved