Pilpres 2019
Prabowo-Sandi Patuhi Putusan MK yang Menolak Seluruh Gugatan Hasil Pilpres 2019, Ini Kata Jokowi
Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatannya
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatannya.
Penyataan Prabowo-Sandi disampaikan dalam jumpa pers setelah putusan MK dibacakan hari ini, Kamis (27/6/2019).
"Kami menyatakan, kami hormati hasil keputusan MK tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kebenaran yang hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta.

Dalam jumpa pers ini, Prabowo didampingi oleh calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno beserta sejumlah petinggi partai koalisi Adil Makmur.
Prabowo menyadari, putusan MK itu telah menimbulkan kekecewaan termasuk di kalangan pendukungnya.
"Walaupun kami mengerti keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami, dan para pendukung Prabowo Sandi. Namun sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan ikuti jalur konstituisi kita yaitu UUD 1945 dan sistem perundangan yang berlaku," kata Prabowo.
Dia berterima kasih kepada seluruh pendukungnya yang sudah ikhlas mendoakan dan membantunya selama pelaksanaan pemilihan presiden lalu.
Pernyataan Jokowi

Tak lama kemudian Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi dan Maruf Amin juga menggelar konferensi pers, menanggapi keputusan MK yang disebutnya sudah final.
Jokowi menilai proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi telah berjalan secara adil dan transparan.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di landasan Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam, sebelum bertolak ke Osaka, Jepang.
Dalam jumpa pers tersebut, Jokowi didampingi cawapres Ma'ruf Amin.
Jokowi merespons putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
Di awal pernyataannya, Jokowi mengatakan, proses Pilpres dan Pileg 2019 yang sudah dilalui 10 bulan terakhir, telah menjadi pembelajaran berdemokrasi.