Pilpres 2019
Prabowo-Sandi Patuhi Putusan MK yang Menolak Seluruh Gugatan Hasil Pilpres 2019, Ini Kata Jokowi
Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatannya
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatannya.
Penyataan Prabowo-Sandi disampaikan dalam jumpa pers setelah putusan MK dibacakan hari ini, Kamis (27/6/2019).
"Kami menyatakan, kami hormati hasil keputusan MK tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kebenaran yang hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta.

Dalam jumpa pers ini, Prabowo didampingi oleh calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno beserta sejumlah petinggi partai koalisi Adil Makmur.
Prabowo menyadari, putusan MK itu telah menimbulkan kekecewaan termasuk di kalangan pendukungnya.
"Walaupun kami mengerti keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami, dan para pendukung Prabowo Sandi. Namun sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan ikuti jalur konstituisi kita yaitu UUD 1945 dan sistem perundangan yang berlaku," kata Prabowo.
Dia berterima kasih kepada seluruh pendukungnya yang sudah ikhlas mendoakan dan membantunya selama pelaksanaan pemilihan presiden lalu.
Pernyataan Jokowi

Tak lama kemudian Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi dan Maruf Amin juga menggelar konferensi pers, menanggapi keputusan MK yang disebutnya sudah final.
Jokowi menilai proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi telah berjalan secara adil dan transparan.
TKD Jatim Sebut Pihak yang Tak Setuju Pertemuan Jokowi-Prabowo Punya Pikiran Sempit, Begini Katanya |
![]() |
---|
Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Belum Satukan 'Cebong-Kampret', Begini Imbauan Sekjen JKSN Gus Hans |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Bubarkan Koalisi Adil dan Makmur, Bagaimana Nasib Oposisi? |
![]() |
---|
Kiai Sepuh Jatim Sambut Baik Pernyataan Jokowi dan Prabowo Seusai Putusan Sidang MK |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan MK, Ma'ruf Amin Sematkan Kopiah Hitam ke Tim Advokasi Pasangan 01 |
![]() |
---|