Sengketa Pilpres 2019

Seandainya MK Putuskan Prabowo Kalah dan Jokowi Menang, Tim Hukum 02 Akan Lakukan Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 dan hasilnya akan diumumkan pada 28 Juni 2019.

Editor: Iksan Fauzi
Tribunnews/Jeprima
Seandainya MK Putuskan Prabowo Kalah dan Jokowi Menang, Tim Hukum 02 Akan Lakukan Ini 

Yusril mengatakan, ayat tersebut juga menjadi pembuka keterangan pihak terkait yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya.

"Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi Majelis Hakim Yang Mulia, bagi kita semua," ujar Yusril.

Ia juga berterima kasih dan meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukan selama persidangan.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang kelima sengketa Pilpres 2019 yang dimulai pada Jumat pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.15 WIB. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved