Berita Entertainment

Bassist Boemerang Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Ini Pengakuannya di Hadapan Polisi

Bagi Henry, ini bukan kali pertana terkena kasus narkoba. Dia pernah tertangkap kasus narkoba pada 2003 silam, dan ditangkap Polrrestabes Surabaya.

Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.Tribunnews.com/Luhur Pambudi
Hubert Henry Limahelu (tengah) saat ditanyai oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Hubert Henry Limahelu, pemain bass Band Rock asal Surabaya 'Boomerang' itu hanya bisa tertunduk saat digelandang anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019) sore.

Pria bertubuh ceking itu menjadi satu diantara sepuluh tersangka penyalahgunaan narkoba yang dirilis Mapolrestabes Surabaya.

Saat tiba di atas panggung utama tempat rilis itu digelar, sesekali Hubert Henry Limahelu menyeringai dihadapan lensa para awakmedia.

Bahkan sesaat sebelum ditanyai oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardo Simarmata, Hubert Henry Limahelu masih sempat-sempatnya menyapa belasan awakmedia yang berjubel di depannya, dengan sebuah celetukkan ringan.

"Peace," celetuknya seraya mengangkat dua jari tangan kanannya dan melempar senyum ke arah lensa kamera.

Pria yang kedua lengannya penuh tatto bermotif tribal itu, ditangkap oleh polisi lantaran kedapatan simpan ganja seberat 6.7 gram.

Menurut Kasatresnarkoba Kompol Memo Ardian, Henry ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang pengedar ganja yang lebih dahulu ditangkap, bernama Dimas.

Saat ditangkap, Dimas ternyata memiliki 12 poket ganja seberat 1.5 kilogram, yang diperolehnya dari seorang rekan yang tinggal di Lampung.

Setelah diperiksa oleh polisi, Dimas akhirnya membeberkan lima nama orang yang sempat membeli ganja kepadanya.

"Kami juga amankan Amos dengan bukti 3 bungkus ganja, Hasan Ashari beli 7 bungkus ganja, Julian Ashari 2 linting, Rudianto 5 bungkus, dan Hendry 6.7 gram," kata Memo.

Dan, satu orang pembeli diantaranya adalah Henry, bassist band Rock 'Boomerang'.

"Berdasarkan penuturan Henry, ganja itu digunakan untuk diri sendiri," jelasnya.

Kelimanya, ungkap Memo, ditangkap dihari yang sama, Minggu (16/6/2019) kemarin.

"Mereka semua kami tangkap di rumahnya masing-masing," tandasnya.

Bagi Henry, ini bukan kali pertana terkena kasus narkoba. Dia juga pernah tertangkap kasus narioba pada 2003 silam, dan juga ditangkap Polrrestabes Surabaya.  (Luhur Pambudi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved