PPDB SMP 2019
KISRUH PPDB SMP di Surabaya, Teguh Wadul Presiden Jokowi: Pak Tolong Revisi Permendikbud 51
Merasa kecewa dengan sistem zonasi PPDB SMP 2019, seorang pria, wadul kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Kamis (20/6/2019).
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Iksan Fauzi
"Semua Calon peserta didik mengambil PIN (Personal Identification Number) dan penentuan titik rumah dengan aplikasi geolokasi oleh operator dan calon peserta didik dimulai tanggal 27 Mei s.d. 20 Juni 2019 di SMA/SMK Negeri terdekat. PIN dipergunakan untuk melakukan pendaftaran."
Untuk cara pengambilan PIN pendaftaran PPDB SMA/SMK ini dibagi menjadi dua jenis, yakni untuk lulusan Jawa Timur 2019 dan untuk lulusan lainnya
Yang dimaksud dengan lulusan lainnya adalah siswa lulusan SMP/MTS Jawa Timur Tahun 2017 atau 2018 dan siswa lulusan Kejar Paket B
Lulusan Jawa Timur 2019
Ketentuan berikut untuk Siswa lulusan SMP/MTS Jawa Timur tahun 2019
1. Mempersiapkan dokumen sebagai berikut:
- Fotocopi SHUN atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
- Fotocopi KK dengan menunjukkan KK aslinya.
- Khusus SMK, menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Dokter Pemerintah
2. Datang ke SMA/SMK Negeri terdekat dengan membawa dokumen pada poin 1
3. Melakukan validasi data di lokasi pengambilan PIN seusai poin 2
4. Siswa mendapat PIN
Lulusan Lainnya
Ketentuan berikut untuk Siswa lulusan:
- SMP/MTS Jawa Timur Tahun 2017
- SMP/MTS Jawa Timur Tahun 2018
- Kejar Paket B
Pengisian Form ini digunakan untuk:
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dengan SMP/MTS Luar Jawa Timur
- Jalur Zonasi/Reguler dengan KK Zona Perbatasan Jawa Timur yang telah ditentukan dan lulusan SMP/MTS Luar Jawa Timur
1. Mengisi form pendaftaran pada link ini: https://01.ppdbjatim.net/pendaftaran/ambilpin_lainnya
2. Mempersiapkan dokumen sebagai berikut: