PPDB Surabaya
Ratusan Wali Murid Demo PPDB SMP Sistem Zonasi, Hentikan Mobil Plat Merah & Tuntut Ketemu Gubernur
Ratusan orang tua wali murid berkumpul di Taman Apsari (depan Gedung Negara Grahadi), Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Rabu (19/6/2019).
SURYA.co.id | SURABAYA - Ratusan orang tua wali murid berkumpul di Taman Apsari (depan Gedung Negara Grahadi), Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Rabu (19/6/2019).
Mereka yang tergabung dalam Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak SMP Se- Surabaya (KOMPAK) menuntut agar pemerintah mengevaluasi PPDB sistem Zonasi yang dianggap tidak adil.
Bahkan mereka sempat menyetop mobil plat merah bernopop L 14 yang kebetulan lewat di Jalan Gubernur Suryo.
Mereka juga sempat orasi tepat di gerbang timur Gedung Negara Grahadi untuk menyampaikan orasinya.
"Kami yang memilih Bu Khofifah kami ingin zonasi dihapus kami ingin bertemu Bu Khofifah, saya beri waktu 10 menit," ujar orator.
Para pengunjuk rasa tersebut terdiri dari dua kelompok. Kelompok pertama tediri dari orang tua wali murid yang anaknya mau masuk ke SMP dan orang tua wali murid yang anaknya mau masuk ke SMA.
Sampai saat ini para pengunjuk rasa masih berkumpul di sekitar Taman Apsari untuk melakukan orasi susulan yang lebih besar.
Sebelumnya, jalur penerimaan siswa dengan sistem zonasi dalam PPDB SMP negeri kota Surabaya menyebabkan munculnya polemik.
Para calon pendaftar PPDB SMP negeri kota Surabaya menganggap adanya sistem Zonasi ini membingungkan dan dianggap tidak adil.
Bahkan, para wali murid sampai melakukan aksi protes di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Selasa (18/6/2019).
Dirangkum SURYA.co.id dari berbagai artikel, berikut sederet fakta terkait sistem Zonasi PPDB SMP negeri kota Surabaya.
1. Website Bermasalah
Situs pendaftaran PPDB SMP negeri kota Surabaya mengalami gangguan pada hari pertama pendaftaran.
Akibatnya, website tampilannya belum sinkron dengan data yang masuk dari pendaftar.
2. Seolah Tidak Merata
Kebijakan adanya jalur Zonasi sebenarnya untuk melakukan pemerataan terhadap sejumlah sekolah negeri yang ada.
Namun kenyataannya, jalur Zonasi ini justru dianggap tidak merata atau tidak adil.
Yulia, wali murid alumnus SDN Ketabang mengaku sengaja datang ke kantor Dindik Kota Surabaya setelah anaknya kalah peringkat dengan pendaftar yang jarak rumahnya lebih jauh darinya.
"Karena anak saya sempat daftar kawasan, jadi saya baru daftar reguler pukul 08.00. Langsung daftar online ke SMPN 1, anak saya masuk karena jaraknya 1,7 kilometer. Tetapi yang telihat masih acak, makanya saya ke sini. Bahkan temen anak saya yang jarak rumahnya 500 meter malah kegeser di bawah saya,"urainya.
Ia akhirnya memilih menunggu kepastian hasil di kantor Dindik Kota Surabaya, pasalnya antrean orang tua yang menunggu layanan konsultasi PPDB ini sudah mencapai ratusan.
"Saya tanya-tanya orang tua banyak yang masalahnya sama kayak akhirnya saya mantau di luar ruangan saja. Karena jawabannya sama dari petugasnya kalau sistem komputer error. Malah ada yang disuruh tanya ke skeolah asal ada yang diminta nunggu,"ujarnya.
Ratusan orang tua penuhi pelayanan satu pintu Dindik Kota Surabaya untuk mempertanyakan tampilan pendaftaran online hari pertama PPDB yang merasa pemeringkatan tidak berjalan, Selasa (18/6).
Hal serupa diungkapkan Pipit, warga Keputran yang data anaknya hilang dari pemeringkatan PPDB SMPN. Padahal jarak rumahnya dengan sekolah hanya sekitar 700 meter.
"Saya cuma 700 meter tersingkir, yang di atas satu kilometer kok datanya nggak bergerak. Makanya saya mau tanya ke sini,"urainya.
Sementara itu Tim PPDB dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Yudhi Purwananto menyebutkan, tampilan data di laman ppdbsurabaya.net memang agak aneh. Seperti jarak rumah yang jauh dari sekolah bisa lebih unggul peringkatnya dibandingkan jarak rumah yang dekat dengan sekolah.
Namun, tampilan tersebut tidak lama lagi akan sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Seleksi jalur zonasi umum itu berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal. Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka prioritas diberikan kepada calon peserta didik baru (CPBD) yang mendaftar lebih awal,” terangnya.
Dia menegaskan, informasi yang banyak berkembang di masyarakat dalam PPDB SMP jalur zonasi umum ini adalah cepat-cepatan mendaftar. Sehingga, puncak pendaftar adalah pada hari pertama buka.
“Sejak dibuka tadi malam hingga pukul 16.20 WIB ini, jumlah pendaftar mencapai 20.973. Dulu ketika pakai nilai UN, pendaftar malah nunggu hingga akhir-akhir pendaftaran,” tegasnya.
3. Penjelasan Dindik Kota Surabaya
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan pertimbangan seleksi PPDB zonasi umum menggunakan jarak dan waktu mendaftar, sehingga pendaftar banyak didominasi pada hari pertama pendaftaran.
Hal ini mengakibatkan website tampilannya belum sinkron dengan data yang masuk dari pendaftar.
“Masyarakat kami imbau jangan khawatir. Pelaksanaan zonasi umum sampai tanggal 20 Juni 2019, selama pelaksanaan pendaftaran ini perankingan sifatnya masih sementara. Yang namanya belum muncul, jangan khawatir, rekapannya tetap ada. Besok bisa di cek lagi, yang jelas semua data pendaftar pasti terekam di sistem PPDB,” ujar mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya ini pada SURYA.co.id, Selasa (18/6/2019).
4. Informasi Penanganan Keluhan
Panitia PPDB memberikan pelayanan terkait jalur Zonasi Umum yang dilakukan di dua titik kantor Dindik Kota Surabaya, yaitu di Aula Ki Hajar Dewantara dan Ruang Pelayanan Satu Pintu.
"Layanan kami mulai dari perbaikan data yang mungkin tidak sesuai antara alamat rumah dengan data online, keluhan hingga pendaftaran online juga kami bantu," ujarnya.
Yudhi Purwananto menjelaskan secara teknis bahwa server tidak masalah. Bahkan, tim IT yang menangani PPDB SMP Kota Surabaya mencapai 25 orang.
“Kalau ada nama pendaftar yang namanya hilang, nanti cek di rekap pendaftar. Ini perubahan terus berjalan, bisa di cek lagi besok,” katanya. (Sofyan Arif Candra Sakti)