Pemilu 2019
Besok, Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Siap-siap Penggunaan WhatsApp Dibatasi Jika Situasi Memanas
Pembatasan yang dilakukan akan serupa dengan yang dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei 2019
SURYA.co.id | JAKARTA - Sidang perdana permohonan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan digelar, Jumat (14/6/2019).
Apabila situasi memanas dan tak kondusif, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) membuka peluang untuk kembali membatasi penggunaan WhatsApp dan media sosial guna menekan penyebaran hoaks.
Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Menurut dia, pihak Kominfo akan melihat terlebih dahulu seperti apa eskalasi berita hoaks yang beredar melalui media sosial pada besok hari hingga pengumuman keputusan sidang.
Ferdinandus juga mengatakan, pembatasan akses ke media sosial dapat dilakukan jika penyebaran pesan bernada hasutan meningkat dan disertai adanya kejadian yang membahayakan NKRI.
"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus, Kamis (13/6/2019).
Pembatasan yang dilakukan akan serupa dengan yang dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu.
Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat WhatsApp, seperti mengirim & menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya.
Selain itu, Kominfo pun sempat mengimbau agar pengguna smartphone tidak menggunakan VPN karena dapat membahayakan data pengguna.
Seperti diketahui, pada 14 Juni 2019 MK akan menggelar sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
Hitung Suara Ulang di Surabaya Dilakukan Sabtu, KPU RI Dijadwalkan Hadir |
![]() |
---|
Ini Respons PDI Perjuangan Trenggalek Terkait Perhitungan Suara Ulang Perintah MK |
![]() |
---|
Selain Surabaya, KPU Siap Laksanakan Putusan MK untuk Hitung Suara Ulang di Trenggalek |
![]() |
---|
KPU Trenggalek : Perhitungan Suara Ulang Perintah MK Selesai Minggu |
![]() |
---|
Jalankan Putusan MK, KPU Surabaya Siap Hitung Ulang Suara di Tiga TPS |
![]() |
---|