10 FAKTA Foto dan Video Panas Brigpol Dewi, Sempat Viral hingga Buatnya Dipecat dari Kesatuan Polisi

10 FAKTA Foto dan Video Panas Brigpol Dewi, Sempat Viral hingga Buatnya Dipecat dari Kesatuan Polisi

KOLASE TRIBUN TIMUR
10 FAKTA Foto dan Video Panas Brigpol Dewi, Sempat Viral hingga Buatnya Dipecat dari Kesatuan Polisi 

SURYA.co.id - Berita mengenai foto dan video panas yang menyeret nama Brigpol Dewi di awal tahun 2019 kembali muncul.

Baik Brigpol Dewi maupun Alfiansyah yang sempat mengaku sebagai anggota kepolisian, kini sama-sama menyedihkan.

Brigpol Dewi harus menelan kenyataan karena dipecat dari satuan kepolisian lantaran kasus foto dan video panasnya itu.

Sementara Alfiansyah, harus mendekam lebih lama di dalam tahanan.

Bukti Video Panas Brigpol Dewi Jebloskan Kompol Alfiansyah ke Penjara, Si Polwan Kini Menyedihkan

Viral Lagi Brigpol Dewi, Polwan yang Kirim Foto & Video Panas ke Napi, Begini Nasib Keduanya

Korban Lain Gigit Kemaluan Pelaku, Dokter Wanita ini Gigit hingga Putus Lidah Pemerkosanya

Dilansir dari berbagai sumber, berikut sederet fakta yang ditemukan dari kasus foto dan video panas yang turut melibatkan seorang anggota kepolisian yakni, Brigpol Dewi.

1. Penghuni Lapas Way Gelang

Polda Lampung pernah mendampingi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengecek seorang narapidana di Lampung.

Narapidana tersebut diduga terlibat chat foto selfie bugil dan video porno dengan Brigpol Dewi.

Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana membenarkan ada pendampingan untuk tim dari Polrestabes Makassar.

“Kasus itu sudah lama, kalau tidak salah tiga sampai empat bulan lalu. Kita pernah mendampingi anggota dari Makassar untuk cek ke lapas. Saya lupa di lapas mana,” kata Ketut, Jumat (4/1/2019).

Sementara Kalapas Rajabasa Sujonggo mengatakan, narapidana yang diduga tersangkut kasus foto selfie bugil dan video porno ditahan di Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

“Itu kan kasus sudah lama. Info yang saya dapat, itu napi lapas di Kota Agung,” ujar Sujonggo.

Narapidana tersebut terverifikasi adalah penghuni Lapas Way Gelang di Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

2. Bernama M Alfiansyah bin Saum

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved