Pilpres 2019
Sosok Mantan Kapolda Ini Ditetapkan Tersangka Dugaan Makar, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Penetapan status tersangka makar tidak hanya disematkan kepada Eggi Sudjana maupun Kivlan Zen saja, ada mantan Kapolda juga jadi tersangka baru.
SURYA.co.id | JAKARTA - Penetapan status tersangka makar tidak hanya disematkan kepada Eggi Sudjana maupun Kivlan Zen saja, ada mantan Kapolda juga jadi tersangka.
Pihak Polda Metro jaya menetapkan satu tersangka makar satu lagi dari jajaran eks perwira Polri. Dia adalah mantan Kapolda Metro Jaya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).
Argo Yuwono menyebut, mantan Kapolda Metro Jaya yang menjadi tersangka makar bernama Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob.
Polda Metro Jaya melakukan penyidikan kasus makar itu setelah mendapat limpahan dari Bareskrim Polri.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).
Muhammad Sofyan Jacob diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Namun, Muhammad Sofyan Jacob berhalangan hadir karena sakit.
"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.

Sementara itu, Kuasa hukum Muhammad Sofyan Jacob, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.
Muhammad Sofyan Jacob
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya
makar
kasus makar
tersangka makar
Pilpres 2019
Polri
TKD Jatim Sebut Pihak yang Tak Setuju Pertemuan Jokowi-Prabowo Punya Pikiran Sempit, Begini Katanya |
![]() |
---|
Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Belum Satukan 'Cebong-Kampret', Begini Imbauan Sekjen JKSN Gus Hans |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Bubarkan Koalisi Adil dan Makmur, Bagaimana Nasib Oposisi? |
![]() |
---|
Kiai Sepuh Jatim Sambut Baik Pernyataan Jokowi dan Prabowo Seusai Putusan Sidang MK |
![]() |
---|
Prabowo-Sandi Patuhi Putusan MK yang Menolak Seluruh Gugatan Hasil Pilpres 2019, Ini Kata Jokowi |
![]() |
---|