Ramadan 1440 H
Jadwal Buka Puasa & Imsakiyah Surabaya 3-4 Juni 2019, Serta Bacaan Niat dan Keutamaan Zakat Fitrah
Jadwal Buka Puasa & Imsakiyah Surabaya 3-4 Juni 2019, Serta Bacaan Niat dan Keutamaan Zakat Fitrah
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Berikut merupakan jadwal buka puasa dan imsakiyah untuk Surabaya dan sekitanyanya tanggal 3 hingga 4 Juni 2019.
Selain jadwal buka puasa dan Imsakiyah untuk Surabaya, di halaman akhir artikel ini ada pula bacaan niat dan penjelasan tentang keutamaan zakat fitrah.
Berikut jadwal buka puasa dan imsakiyah untuk Surabaya dan sekitarnya, yang telah dibuat oleh SURYA.co.id.
Penting untuk selalu memperhatikan jadwal buka puasa dan imsakiyah di tiap wilayah.
Hal itu lantaran jadwal buka dan imsakiyah bisa saja berubah sewaktu-waktu. Kadang tiga hari berganti, namun kadang juga lebih dari itu.
Meski tak selalu setiap hari, ada baiknya umat muslim selalu mengecek jadwal imsakiyah di daerah masing-masing.
Dalam jadwal buka dan imsakiyah yang dibuat oleh SURYA.co.id, tampak untuk buka puasa di 29 Ramadan ini akan dimulai pukul 17.22 WIB.
Sementara untuk jadwal imsakiyah yang berlangsung, Sealsa (4/6/2019) akan dimulai pukul 04.05 WIB.
Berikut SURYA.CO.ID cantumkan pula doa berbuka dan niat puasa.
Doa Berbuka Puasa
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَبِكَ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ. ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شاءَ اللهُ. يا وَاسِعَ الفَضْلِ اِغْفِرْ لِي الحَمْدُ لِلهِ الَّذِي هَدَانِي فَصُمْتُ، وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ.
"Tuhanku, hanya untuk-Mu aku berpuasa. Dengan rezeki-Mu aku membatalkannya. Sebab dan kepada-Mu aku berpasrah. Dahaga telah pergi. Urat-urat telah basah. Dan insya Allah pahala sudah tetap"
Doa Niat Puasa
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta'aala.
Terjemahannya, "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan.
Selamat menunaikkan ibadah puasa Ramadhan 1440 Hijriah.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Tiap umat muslim wajib mengetahui besaran jumlah zakat yang dibayarkan baik untuk diri sendiri maupun keluarga.
Zakat juga merupakan satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat muslim lantaran masuk dalam rukun Islam yang keempat.
Saat bulan Ramadan, Zakat yang wajib dikeluarkan umat muslim adalah Zakat Fitrah.
Dalam ajaran Agama Islam, Zakat Fitrah merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.
Zakat Fitrah adalah satu rangkaian yang tidak terpisahkan dengan ibadah puasa Ramadan.
Zakat Fitrah berfungsi untuk mensucikan harta yang dimiliki seseorang dari segala kotoran yang selama ini terkumpul saat bermuamalah dengan sesama manusia.
Berikut beberapa lafal niat Zakat Fitrah dalam bahasa Arab:
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍَﻥْ ﺍُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻰْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻨِّﻰْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُﻨِﻰْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."
Keutamaan Zakat Fitrah
Terkait hal ini Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama' (LDNU) PWNU Jatim KH Ilhamullah Sumarkan menjelaskan beberapa keutamaan, siapa penerima, lafadz niat, dan peruntukan zakat di sekolah.
Menurut KH Ilhamullah makna Zakat Fitrah adalah penyucian jiwa (Nafs).

"Berawal dari konsep suci. Zakat tersebut memiliki fungsi untuk menyucikan jiwa kita," katanya saat ditemui di UIN Sunan Ampel Surabaya, Minggu (26/5/2019).
Begitu pentingnya nilai zakat tersebut dalam implementasi spiritualitas diri individu, hukum membayar Zakat Fitrah sifatnya wajib. Dan proses pembayarannya dibatasi dengan beberapa peraturan tertentu.
"Karena kalau tidak sesuai dengan golongan orang yang ditentukan, maka zakat itu nilainya seperti shodaqoh biasa, bahkan zakat tersebut bisa tidak sah atau tidak diterima," lanjutnya.
Apa bentuk pembayarannya? Berdasarkan kesepakatan ulama, lanjut Sumarkan, pembayaran zakat bisa dilakukan menggunakan makanan pokok, seperti beras.
Namun mengingat kebutuhan manusia begitu beragam dan tidak hanya sebatas makanan pokok.
Maka beberapa ulama menyepakati, selain beras, pembayaran Zakat Fitrah bisa dilakukan menggunakan uang.
"Uang itu di bawah lalu beli beras di panitia zakat atau amil zakat setelah itu dizakatkan oleh pihak panitia," katanya.
Tapi, lanjut Sumarkan, boleh juga memanfaatkan kedua jenis barang tersebut secara bersamaan untuk pembayaran zakat.
"Kesimpulannya Zakat Fitrah itu bisa langsung berupa beras diberikan ke panitia amil zakat. Atau berupa uang langsung diberikan karena zakat," jelasnya.
Kapan waktu yang tepat untuk melakukan pembayaran zakat? Sumarkan menerangkan, proses pembayaran zakat bisa dimulai sejak hari pertama memasuki Bulan Suci Ramadhan.
Dan dibatasi hingga sebelum memasuki waktu Sholat Ied atau Sholat Hari Raya Idhul Fitri.
"Mulai waktunya boleh dilakukan awal Romadhon. Sunnahnya satu hari sebelum hari raya. Artinya zakat wajib dikeluarkan pada waktu malam sampai subuh sebelum Shalat Idhul Fitri," jelasnya.
Lalu, siapa penerima Zakat Fitrah yang telah kita bayarkan?
Sumarkan menuturkan, penerima Zakat Fitrah ini adalah seseorang individu.
"Tapi kalau di zakat fitrah istilah 'Sabilillah' itu harus orang, bukan lembaga," terangnya.
Penerima zakat tidak boleh diwakilkan oleh suatu lembaga ataupun institusi tertentu yang tak jelas peruntukkannya.
"Oleh karena itu zakat fitrah yang ada di sekolah dan di masjid tidak boleh untuk kepentingan membangun masjid atau berkepentingan di sekolahan, tapi harus kepentingan perorangannya. (Luhur Pambudi)