Pemilu 2019
Pemilu 2019, Partai NasDem Habiskan Dana Kampanye Rp 259 Miliar
Pelaporan dana kampanye itu sudah dilakukan pada 31 Mei 2019. Dana sebesar itu sudah diaudit Kantor Akuntan Publik Haryono, Junianto & Asmoro.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Selama pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 kemarin, Partai NasDem menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 259 miliar.
Dana ratusan miliar ini langsung dilaporkan partai tersebut ke KPU.
Pelaporan dana kampanye itu sebenarnya sudah dilakukan pada 31 Mei 2019.
Dana sebesar itu sudah diaudit Kantor Akuntan Publik Haryono, Junianto & Asmoro.
Dari 259 Miliar dana kampanye itu rinciannya adalah Rp 177 Miliar dana kampanye berasal dari caleg dan sekitar Rp 80 Miliar dari keuangan dan kas partai.
Dana kampanye ini merupakan akumulasi dari biaya sosialisasi dan kampanye yang dilakukan caleg sejak ditetapkan menjadi DCT oleh KPU.
Sebagaimana rilis yang diberikan kepada SURYA.co.id, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan, penyerahan laporan dana kampanye tersebut merupakan bentuk tanggungjawab NasDem yang diamanatkan UU pemilihan umum No. 7 tahun 2017.
“NasDem merupakan partai yang transparan, maka kita laporkan semua pengeluaran dan asal dana kampanye ke KPU. Pelaporan ini bagi NasDem merupakan bagian dari proses pendidikan politik bagi masyarakat," kata Ali, Sabtu (1/6/19).
Caleg terpilih Partai NasDem dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah ini menyampaikan, pelaporan ini juga hendaknya bisa diakses publik agar bisa menjadi pelajaran dan juga bagian dari proses untuk melihat bagaimana demokrasi kita berjalan dengan sangat baik di tengah masyarakat.
"Jika kita rata-ratakan setiap caleg menghabiskan sekitar 4-5 Miliar per orang. Jumlah itu masih bisa dikatakan normal karena luasnya daerah pemilihan dan ketatnya kompetisi pileg. Jadi semua caleg harus membuat minimal 3 pertemuan setiap harinya," tutur Ali.