Mudik Lebaran 2019

Mudik Lebaran 2019, Dirkamsel Korlantas Polri : Taat Aturan Agar Selamat di Perjalanan

Salah satu kesiapan yang harus dipenuhi adalah insfrastruktur dan kondisi pengemudi bila menggunakan kendaraan pribadi.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/wiwit purwanto
Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si dalam kegiatan di Surabaya, Sabtu (1/6/2019). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Tradisi tahunan Mudik Lebaran di Indonesia mulai berjalan.

Salah satu kesiapan yang harus dipenuhi adalah insfrastruktur dan kondisi pengemudi bila menggunakan kendaraan pribadi.

Untuk memastikan ini, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si berkeliling ke sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur, Sabtu (1/6/2019).

“Secara umum Jawa Timur bisa dikatakan lancar, tetapi dengan kondisi lancar ini kita harus waspada,” ujarnya, Sabtu (1/6/2019).

Menurutnya kondisi lancar di jalan ini kerap mengundang pengemudi untuk memacu kendaraannya melampaui batas kecepatan maksimum.

“Nah kalau berlalu lintas kita tidak sendiri, ada orang lain. Pengemudi harus peka harus memperhitungkan keselamatan diri dan keselamatan orang lain,” tegasnya.

Menyinggung beberapa kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalur Tol Trans Jawa, kata Chryshnanda, kecelakaan itu bukan lagi accident tapi sudah crash.

“Crash ini berarti ada kecepatan, nah kecepatan ini yang harus dikendalikan,” tukasnya.

Mudik dengan menggunakan jalur jalan tol dengan jarak tempuh yang panjang memerlukan pemahaman dan penyiapan fisik, kendaraan, dan berbagai prediksi serta solusi.

Karenanya, perlu kesiapan yang matang sebelum berangkat.

Untuk penanganannya ia menyebut lima hal yang perlu menjadi perhatian, yaitu, kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan dan emergency.

Kebutuhan, untuk memenuhi standar kapasitas, prioritas dan emergencynya.

Untuk standar kapasitas adalah menentukan prioritas pengaturan tingkat kepadatan dari pengalihan arus, contra flow hingga sistem one way.

Termasuk pula penerapan sistem pemantauan hingga penegakkan hukum.

“Ada sistem berbasis IT dengan kualitas pelayanan kepada publik yang dapat dirasakan secara signifikan oleh masyarakat,” tambahnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved