Aksi 22 Mei 2019

Menhan Ungkap Fakta Lain Soal Senjata Api Ilegal yang Diduga Milik Mantan Danjen Kopassus Soenarko

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkap fakta lain terkait senjata api ilegal yang diduga milik Mantan Danjen Kopassus Mayjen (purn) Soenarko

Kolase TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN dan instagram
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko 

SURYA.co.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengungkap fakta lain terkait senjata api ilegal yang diduga milik Mantan Danjen Kopassus Mayjen (purn) Soenarko.

Mantan perwira tinggi militer TNI AD itu yakin kalau senjata api yang dimiliki mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, tidak dipergunakan untuk membunuh.

Dilansir dati Tribunnews dalam artikel 'Ryamizard Ryacudu Yakin Senjata Milik Eks Danjen Kopassus Bukan untuk Membunuh', Ryamizard juga meyakini senjata api milik Soenarko bukan berasal dari hasil penyelundupan dari luar negeri, tetapi hasil rampasan perang yang dulunya pernah dijalaninya.

"Soenarko itu dibawah saya dua, tiga tahun. Berati lama dia sudah pengalaman di Papua, tim-tim Aceh segala macam. dia punya senjata merampas ya senjatanya rampasan," ucap Ryamizard di Jakarta, Kamis (30/5/2019).

"Jadi kalau katanya mau membunuh pejabat saya rasa jauhlah," sambung mantan KSAD itu.

Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu memimpin rapat pimpinan Kementerian Pertahanan RI 2017
Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu memimpin rapat pimpinan Kementerian Pertahanan RI 2017 (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Ia meminta kepada semua pihak agar tidak khwatir dan ancaman tersebut hanya sebatas gertakan sesaat.

"Kalau kita ribut ada yang ikut dompleng, siapa lagi, ya yang radikal-radikal itu, yang merasa anti-Pancasila pasti di sana. Ini yang perlu kita waspadai dan bangkit," tuturnya.

Seolah menguatkan pendapat Ryamizard, Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra mengungkap kejanggalan terkait senjata api tersebut

Chandra menceritakan, Sekitar tahun 2009, staf intel Kodam IM menerima penyerahan tiga pucuk senjata laras panjang secara sukarela dari masyarakat di Aceh Utara.

Mayjen (Purn) Soenarko, Mantan Danjen Kopassus yang Ditangkap Terkait Aksi 22 Mei 2019
Mayjen (Purn) Soenarko, Mantan Danjen Kopassus yang Ditangkap Terkait Aksi 22 Mei 2019 (WIKIPEDIA)

Ketiga jenis senjata yang diserahkan yakni dua pucuk AK-47 dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek.

"Kebetulan tiga pucuk diserahkan kepada saya di antaranya dua pucuk AK-47 dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek. Kondisi senjata tersebut saya lihat sendiri bahwa tidak layak untuk sebuah pertempuran," tutur dia.

Temuan tiga senjata itu kemudian dilaporkan oleh Chandra ke Soenarko.

Atas perintah Soenarko, dua senjata AK-47 disimpan di gudang. Sementara senjata M-16 A1 disimpan di kantor staf intel Kodam IM.

Menurut Chandra, rencananya senjata M-16 A1 itu akan diberikan ke museum milik Kopassus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved