Jenderal (purn) Moeldoko & Kadiv Humas Polri Diledek Hermawan Sulistyo Soal Kivlan Zen, 'Takut Kan'

Jenderal (purn) Moeldoko dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal diledek Profesor Riset bidang Perkembangan Politik LIPI gara-gara Kivlan Zen.

Editor: Musahadah
Youtube Mata Najwa
Jenderal (purn) Moeldoko & Kadiv Humas Polri Diledek Hermawan Sulistyo Soal Kivlan Zen, 'Takut Kan' 

Djuju menyebutkan tersangka dalang kerusuhan 22 Mei yang bernama Armi pernah bekerja sebagai sopir Kivlan Zen selama tiga bulan.

"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan. Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ujar Djuju

Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen
Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen (Tribunnews)

Djuju juga mengatakan, kliennya tahu empat dari enam orang yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Pak Kivlan tahu (empat orang tersangka), maksudnya tahu tapi tidak kenal," kata Djuju Purwantoro.

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Dari keenam tersangka tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal. Dua senpi di antaranya rakitan.

Seperti diketahui, enam tersangka dalang kerusuhan 22 Mei ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Mengutip dari laman yang sama, enam tersangka dalang kerusuhan 22 Mei yang ditangkap adalah HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal ungkap kronologi rencana pembunuhan di balik kerusuhan 22 Mei
Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal ungkap kronologi rencana pembunuhan di balik kerusuhan 22 Mei (Kompas TV)

Dari mereka, polisi telah menyita barang bukti berupa empat senjata ilegal, dua di antaranya berupa rakitan.

Empat senjata ilegal tersebut terdiri dari :

1. Sepucuk pistol jenis revolver taurus kaliber 38 dan dua box peluru kaliber 38 berjumlah 39 butir,

2. Sepucuk pistol jenis Major kaliber 52 dan sebuah magazine serta lima butir peluru.

3. Sepucuk senpi laras panjang rakitan kaliber 22.

4. Sepucuk senpi laras pendek rakitan kaliber 22.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved