Aksi 22 Mei

Kesaksian Istri Irfansyah Soal Rencana Suaminya Bunuh 4 Tokoh di Aksi 22 Mei, 'Suka Diminta Ngawal'

Istri Irfansyah alias IR, salah satu perusuh dalam aksi 22 Mei yang berhasil ditangkap polisi memberikan kesaksian tentang suaminya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kesaksian Istri Irfansyah Soal Rencana Suaminya Bunuh 4 Tokoh di Aksi 22 Mei, 'Suka Diminta Ngawal' 

Dijelaskan oleh Angel, sebelum aksi 22 Mei, sang suami sempat bercerita padanya bahwa akan ikut dalam aksi massa 22 Mei tersebut.

"Sebelumnya suami emang bilang mau ikut aksi itu. Sehabis makan malam dia pergi ke lapangan, dia emang suka nongkrong di sana," sambung Angel.

Kediaman Angel dan suamianya Irfansyah alias IR di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kediaman Angel dan suamianya Irfansyah alias IR di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)

Hanya saja, sebelum aksi 22 Mei, IR sudah diamankan oleh kepolisian di Kompleks Peruri di Kawasan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (21/5/2019) lalu.

"Dia ditangkap di lapangan dekat Peruri," ungkap Angel.

Setelah penangkapan sang suami, Angel mengaku didatangi anggota polisi dan menggeledah rumah kontrakannya disaksikan langsung oleh IR.

Saat menggeledah rumah Angel, polisi berusaha mencari tiga senjata api ilegal yang diduga dimilik IR dan ada kaitannya soal pembunuhan tokoh saat aksi 22 Mei.

"Digeledah semua malam itu juga. Polisi cari-cari senjata, sampai ke rumah ibu saya yang enggak jauh dari sini juga ikut digeledah," ujar Angela.

Namun Angel menuturkan bahwa kepolisian tidak menemukan senjata di rumahnya maupun rumah sang ibu.

Meski tak menemukan senjata tajam, anak panah yang dijadikan pajangan di rumah kontrakan tersebut, diamankan dan dibawa oleh kepolisian.

Rencana Perusuh Aksi 22 Mei Bunuh 4 Pejabat Negara

Rencana perusuh dalam aksi 22 mei 2019 akan membunuh 4 pejabat negara dan pimpinan lembaga survei diungkap oleh Mabes Polri.

Para tersangka calon eksekutor yang merencanakan pembunuhan pejabat negara dan pimpinan lembaga swasta sudah ditangkap.

Namun, polisi masih mendalami siapa otak di balik rencana pembunuhan tersebut. 

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019.
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jakarta.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved