Berita Trenggalek
Bupati Trenggalek Dilantik Tanpa Wakil Bupati, Begini Kata Gubernur Khofifah
Gubernur Khofifah Indar Parawansa melantik Bupati Trenggalek M Nur Arifin di Gedung Grahadi Surabaya
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Gubernur Khofifah Indar Parawansa melantik Bupati Trenggalek M Nur Arifin di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (28/5/2019). Arifin dilantik tanpa wakil bupati, dan bakal memimpin Kabupaten Trenggalek sendiri.
Gubernur Khofifah mengatakan, kekosongan kursi wakil bupati Trenggalek mengacu pada perundang-undangan yang ada. Pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah dilakukan jika sisa jabatan lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan itu.
"Akhir masa jabatan Bupati Trenggalek jatuh pada 17 Februari 2021. Jika terhitung sejak sekarang, Kabupaten Trenggalek mengikuti mekanisme sebagaimana ketentuan itu," kata Khofifah.
Gubernur Jatim perempuan pertama itu meminta, pengisian jabatan tetap mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara Arifin menuturkan mekanisme pengajuan wakil bupati diserahkan sepenuhnya ke DPRD dan partai pengusung.
"Saya hanya ingin lebih fokus dalam menjalankan program sebagai bupati," tukas Arifin.
Partai pengusung, sepengetahuannya, belum membahas detail soal calon wakil bupati.
Itu lantaran hingga beberapa waktu lalu, partai politik masih berfokus pada pemilihan umum.
"Secara pribadi belum ada yang menyampaikan ke saya. Tapi proses di DPRD sudah cukup cepat. Tata tertib sudah ada," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gubernur-khofifah-bupati-trenggalek.jpg)