Aksi 22 Mei
Kronologi Rencana Perusuh Aksi 22 Mei Bunuh 4 Pejabat Negara dan Pimpinan Lembaga Survei
Kronologi rencana perusuh dalam aksi 22 mei 2019 akan membunuh 4 pejabat negara dan pimpinan lembaga survei diungkap oleh Mabes Polri.
SURYA.CO.ID - Kronologi rencana perusuh dalam aksi 22 mei 2019 akan membunuh 4 pejabat negara dan pimpinan lembaga survei diungkap oleh Mabes Polri.
Para tersangka calon eksekutor yang merencanakan pembunuhan pejabat negara dan pimpinan lembaga swasta sudah ditangkap.
Namun, polisi masih mendalami siapa otak di balik rencana pembunuhan tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jakarta.
Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.
Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.
Saat itu, HK mendapat perintah seseorang untuk membeli senjata.
"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata.
Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.
Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.
Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta.
Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.
"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.
Kabar Terbaru Kasus Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Kini Ia Laporkan 3 Polisi Soal Penyiaran Berita Bohong |
![]() |
---|
Alasan IPW Desak Polisi Periksa Titiek Soeharto Soal Aksi 22 Mei, 'Mengarah ke Keluarga Cendana' |
![]() |
---|
VIDEO - Eksekutor Pembunuhan 4 Jenderal Ngaku Diperintah Mayjen (Purn) Kivlan Zen, ini Kronologinya |
![]() |
---|
Klarifikasi Mantan Perwira Tim Mawar Kopassus Setelah Dituduh Dalangi Kerusuhan 22 Mei di Jakarta |
![]() |
---|
Komjen (Purn) Pol Tersangka Makar, Kapolri Jenderal Tito Karnavian Ternyata Pernah Anak Buahnya |
![]() |
---|