Aksi 22 Mei

257 Perusuh di Aksi 22 Mei 2019 Ditangkap, Busur Panah, Chat Whatsapp (WA), Uang 5 Juta Jadi Bukti

Polisi menetapkan 257 tersangka terkait sejumlah kericuhan dalam aksi 21- 22 Mei 2019. Uang Rp 5 Juta, Busur Panah Jadi Barang Bukti

Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta. 

"Nah jadi temen-teman dan kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita download atau upload video kemudian juga foto," tandas Ra.

"Kenapa, karena viralnya yang negatif, besar mudharat-nya ada disana," imbuh dia.

Rudiantara menegaskan bahwa pembatasan ini akan dilakukan bertahap dan bersifat sementara.

Ia pun meminta masyarakat untuk mengakses media mainstream sebagai sumber informasi.

"Justru kalau menurut saya kita sangat mengapresiasi media mainstream biasanya mainnya di media sosial dan sekarang kita kembali ke media mainstream," pungkas Ra.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto juga mengumumkan pembatasan akses media sosial untuk menekan beredarnya hoaks.

"Untuk membatasi berita bohong kepada masyaralat luas, akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu untuk tidak diaktifkan, untuk menjaga hal-hala negatif yang terus disebarkan masyarakat," terang Wiranto.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved