Aksi 22 Mei
257 Perusuh di Aksi 22 Mei 2019 Ditangkap, Busur Panah, Chat Whatsapp (WA), Uang 5 Juta Jadi Bukti
Polisi menetapkan 257 tersangka terkait sejumlah kericuhan dalam aksi 21- 22 Mei 2019. Uang Rp 5 Juta, Busur Panah Jadi Barang Bukti
"Nah jadi temen-teman dan kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita download atau upload video kemudian juga foto," tandas Ra.
"Kenapa, karena viralnya yang negatif, besar mudharat-nya ada disana," imbuh dia.
Rudiantara menegaskan bahwa pembatasan ini akan dilakukan bertahap dan bersifat sementara.
Ia pun meminta masyarakat untuk mengakses media mainstream sebagai sumber informasi.
"Justru kalau menurut saya kita sangat mengapresiasi media mainstream biasanya mainnya di media sosial dan sekarang kita kembali ke media mainstream," pungkas Ra.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto juga mengumumkan pembatasan akses media sosial untuk menekan beredarnya hoaks.
"Untuk membatasi berita bohong kepada masyaralat luas, akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu untuk tidak diaktifkan, untuk menjaga hal-hala negatif yang terus disebarkan masyarakat," terang Wiranto.