Aksi 22 Mei

257 Perusuh di Aksi 22 Mei 2019 Ditangkap, Busur Panah, Chat Whatsapp (WA), Uang 5 Juta Jadi Bukti

Polisi menetapkan 257 tersangka terkait sejumlah kericuhan dalam aksi 21- 22 Mei 2019. Uang Rp 5 Juta, Busur Panah Jadi Barang Bukti

Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta. 

Dalam aksi unjuk rasa 22 Mei di Jakarta terdapat sejumlah temuan yang mengejutkan, termasuk adanya provokator bayaran.

Berikut SURYA.CO.ID rangkum lima fakta temuan aksi 22 Mei

1. Massa bakar Lokasi Sekitar Asrama Brimob

Kondisi kendaraan polisi yang dibakar massa
Kondisi kendaraan polisi yang dibakar massa (Kompas.com)

Lokasi sekitar asrama Brimob di Jalan KS Tubun, Jakarta Barat menjadi sasaran massa aksi 22 Mei 2019.

Peristiwa itu terjadi seusai massa dipukul mundur oleh petugas yang bertugas sehingga membuat massa bergerak menuju Jalan KS Tubun dan membakar lokasi sekitar asrama Brimob disana.

Tak hanya membakar lokasi sekitar asrama, massa juga turut membakar kendaraan polisi yang terparkir di pelataran.

Tampak kendaraan polisi tersebut hanya meninggalkan kerangka mobil.

Massa yang berada di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat juga melempari batu dan bom molotov ke arah petugas kepolisian yang mengamankan lokasi.

Kondisi di sepanjang jalan KS Timbun juga masih berantakan dan dipenuhi pecahan kaca.

2. Kebenaran Adanya Provokator Bayaran

Adanya provokator bayaran di aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu mencuat usai pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah provokator yang membawa uang berjumlah Rp 6 Juta.

Hal tersebut dibenarkan oleh kapolri jenderal Tito Karnavian melalui konferensi pers yang diadakan di Kemenko Polhukam, jakarta pada Rabu (22/5/2019).

"Yang diamankan ini kita lihat, termasuk yang di depan Bawaslu, ditemukan di mereka amplop berisikan uang totalnya hampir Rp 6 juta," ungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Uang senilai Rp 6 Juta tersebut terpecah dan dimasukkan ke dalam amplop.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved