Pilpres 2019
Status Amien Rais Bisa Jadi Tersangka Makar Seusai Pemeriksaan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Jubir Polda Metro Jaya sebut status Amien Rais bisa berubah setelah jalani pemeriksaan untuk kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana.
SURYA.co.id - Juru bicara Polda Metrro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut status Amien Rais bisa saja berubah setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar.
Hari ini, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kepada Amien Rais sebagai saksi untuk kasus dugaan makar yang menjerat politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana.
Kemungkinan itu tentu berdasar dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Amien Rais.
Seperti dikutip SURYA.co.id dari Warta Kota dalam artikel berjudul 'Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Amien Rais, Status Saksi Bisa Berubah Menjadi Tersangka', Kombes Argo Ywono memberikan tanggapan mengenai kemungkinan status Amien Rais yang bisa berubah.
"Semua kemungkinan bisa terjadi," jawab Argo Yuwono.
• Antisipasi People Power, Polisi Pasuruan Sisir Kereta Api Tujuan Jakarta di Stasiun Bangil
• Kronologi Polres Malang Hentikan Bus Hitam Pengangkut Rombongan Aksi 22 Mei & Respon BPP Prabowo
• PWNU Jatim Minta Warga Jatim Tak Ikut-ikutan Aksi 22 Mei 2019 di Jakarta
Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, dijadwalkan akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) pada pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Amien Rais oleh Polda Metro Jaya itu terkait kasus dugaan makar yang dilakukan oleh Eggi Sudjana.
Eggi Sudjana ditahan sejak Selasa (14/5/2019) lalu. Dia masuk Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sekira pukul 23.00 WIB, dan akan ditahan sampai 20 hari ke depan.
Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka.
Penetapan itu dilakukan setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019, dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti.
pemilu 2019
Amien Rais
perubahan status Amien Rais
dugaan makar
Eggi Sudjana
Partai Amanat Nasional (PAN)
BPN
Polda Metro Jaya
makar
TKD Jatim Sebut Pihak yang Tak Setuju Pertemuan Jokowi-Prabowo Punya Pikiran Sempit, Begini Katanya |
![]() |
---|
Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Belum Satukan 'Cebong-Kampret', Begini Imbauan Sekjen JKSN Gus Hans |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Bubarkan Koalisi Adil dan Makmur, Bagaimana Nasib Oposisi? |
![]() |
---|
Kiai Sepuh Jatim Sambut Baik Pernyataan Jokowi dan Prabowo Seusai Putusan Sidang MK |
![]() |
---|
Prabowo-Sandi Patuhi Putusan MK yang Menolak Seluruh Gugatan Hasil Pilpres 2019, Ini Kata Jokowi |
![]() |
---|