Kronologi Polres Malang Hentikan Bus Hitam Pengangkut Rombongan Aksi 22 Mei & Respon BPP Prabowo

Bus hitam dihentikan oleh personil Polres Malang karena diduga angkut massa untuk aksi 22 Mei di Jakarta. BPP Prabowo justru merespon seperti ini.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com & TribunMadura.com / RIFKY EDGAR
Kronologi Polres Malang Hentikan Bus Hitam Pengangkut Rombongan Aksi 22 Mei & Respon BPP Prabowo 

SURYA.CO.ID – Sebuah bus berwarna hitam dihentikan oleh personil Polres Malang Kota karena dicurigai mengangkut massa untuk aksi 22 Mei di Jakarta.

Bus hitam yang berisi 20 penumpang tersebut dihentikan di Jalan Puncak Borobudur, Lowokwaru, Kota Malang.

Berikut kronologi lengkap bagaimana bus hitam pengangkut massa aksi 22 Mei di Jakarta itu dhentikan.

1.       Dihentikan di Siang Hari

Sebuah bus yang diamankan Polisi saat hendak mengangkut rombongan yang akan berangkat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta. Kini Bus tersebut telah diamankan di halaman Polres Malang Kota, Minggu (19/5).
Sebuah bus yang diamankan Polisi saat hendak mengangkut rombongan yang akan berangkat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta. Kini Bus tersebut telah diamankan di halaman Polres Malang Kota, Minggu (19/5). (RIFKY EDGAR)

Bus hitam tersebut dikabarkan dihentikan oleh personil Polres Malang pada Minggu (19/5/2019) pikul 13.00 WIB.

Berdasarkan pantauan SURYAMALANG.com bus hitam tersebut telah diamankan di halaman Polres Kota Malang.

Penumpang bus sendiri berjumlah 20 orang yang juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat akan diliput, pihak Polres sempat menghalau awak media lantaran belum ada instruksi dari Wakapolres.

"Tunggu di sini dulu. Nanti kalu mau meliput nunggu instruksi dari Wakapolres," ujar satu di antara petugas kepolisian di pintu Polres Malang Kota.

Namun, selang beberapa menit, awak media diperbolehkan masuk untuk menemui Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

2.       Usaha Pencegahan Aksi People Power 22 Mei

AKBP Asfuri kemudian menuturkan bahwa hal tersebut sebagai tindakan pencegahan aksi gerakan people power pada 22 Mei 2019.

Ia menambahkan telah melakukan patroli gabungan tersebut sejak Sabtu (18/5/2019).

"Mulai Sabtu kemarin (18/5), kami mengadakan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP," ucapnya, Minggu (19/5).

Pengamanan tersebut diadakan di setiap sudut perbatasan di Kota Malang, termasuk di stasiun dan terminal.

Asfuri menghimbau warga Malang untuk tidak mengikuti aksi gerakan people power yang akan diadakan di Jakarta.

Ia beranggapan bahwa kota Malang merupakan kota yang kondusif sehingga masyarakatnya tidak perlu lagi mengikuti aksi tersebut.

"Kami inisiatif menjaga masyarakat dan keselamatan bersama, ini adalah wujur perhatian kami kepada masyarakat," ujarnya.

3.       Rawan Gesekan dan Adanya Isu Bom Teror

Pihak kepolisian mengungkapkan mengapa pihaknya menghimbau masyarakat Malang untuk tidak ikut serta dalam aksi tersebut.

Aksi gerakan people power pada tanggal 22 Mei ini dinilai rawan gesekan.

Selain itu, keadaaan juga bertambah parah dengan adanya isu teror bom dengan daya ledak tinggi.

"Maka dari itu, kami ingin menjaga keselamatan dan keamanan bersama, agar masyarakat Kota Malang ini tidak ada yang datang," terangnya.

Tim Densus 88 sendiri sudah meringkus beberapa anggota jaringan teroris yang rencananya akan melancarkan aksi pada 22 mei di depan gedung KPU.

Salah satunya yakni AR yang berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Penggeledahan tim Densus 88 juga menemukan berbagai senyawa kimia dan peralatan membuat bom.

Sedangakan terduga pelaku lainnya, DY diringkus tim Densus 88 di Jepara, Jawa Tengah.

Penangkapan DY menyusul beredarnya video dirinya yang mengaku akan meledakkan bom pada 22 Mei di depan gedung KPU.

4.       Pengakuan Penumpang Bus, Berdalih akan Buka Bersama

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri saat melakukan mediasi bersama dengan perwakilan rombongan yang akan berangkat aksi 22 Mei di Jakarta, Minggu (19/5/2019)
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri saat melakukan mediasi bersama dengan perwakilan rombongan yang akan berangkat aksi 22 Mei di Jakarta, Minggu (19/5/2019) (TRIBUNMADURA.COM/RIFKY EDGAR)

Penumpang bus yang berjumlah 20 orang kemudian diminta menunjukkan KTP sebelum kemudian diperiksa satu persatu oleh pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan polisi, beberapa penumpang membenarkan bahwa bus tersebut akan mengangkutnya ke Jakarta untuk mengikuti aksi people power pada 22 Mei mendatang.

Salah satu penumpang yang memebenarkan dirinya hendak mengikuti aksi people power pada 22 Mei di Jakarta adalah Heru Pamungkas.

Meskipun telah mengaku bahwa dirinya akan mengikuti aksi tersebut, Heru berdalih bahwa ia kan menghadiri acara buka bersama sembari menunggu pengumuman hasil Pilpres KPU di Jakarta.

"Kami ini heran, kenapa kami ini dilarang berangkat. Tujuan kami kan hanya ingin bertamasya bersama-sama," ungkap Heru.

5.       BPP Prabowo-Sandi di Jatim Minta Polisi Tak Halangi Keberangkatan Massa Aksi 22 Mei ke Jakarta

Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi di Jawa Timur berharap pihak kepolisian untuk tak menghalangi masyarakat yang akan hadir pada aksi 22 Mei di Jakarta mendatang.

BPP Prabowo-Sandi menilai aksi tersebut menjadi hak masyarakat yang seharusnya justru diakomodasi oleh pihak keamanan.

”Seharusnya, (pihak keamanan) tidak berhak melarang. Itu kan kehendak rakyat. Ketika suara rakyat dikebiri dan hak konstitusinya dimanipulasi, hak mereka bergerak. Kami tidak bisa menyalahkan mereka. Sebab, itu hak,” kata Ketua Bidang Media BPP Prabowo-Sandi di Jatim, Hadi Dedianysah kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (19/5/2019).

Meskipun demikian, pihaknya menegaskan tak menggalang massa untuk berangkat ke Jakarta. Hadi menegaskan Badan Pemenangan Nasional (BPN) pun tak mengisntruksikan jajaran di daerah untuk mengumpulkan massa ke Jakarta.

”Bukan artinya kami menyuruh. Nggak ada penggalangan massa baik dari BPP Prabowo-Sandi maupun DPD Partai Gerindra. Khususnya, dari Surabaya ke Jakarta,” kata Hadi yang juga Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim ini.

”Namun, ketika pendukung menuntut hak konstitusinya, kami tak bisa mencegah. Yang berkeinginan, silakan. Kami tahu, baik dari unsur relawan, badan pemenangan, hingga Pak Prabowo kecewa. Sebab, pemilu yang dilakukan secara curang,” katanya.

Saat ini, beberapa elemen masyarakat disebut telah melakukan persiapan ke Jakarta. ”Mereka dari segala relawan, maupun pendukung ijtima ulama ketiga, secara khusus sudah melakukan persiapan. Namun, sejauh ini belum koordinasi resmi dengan kami,” katanya.

”Nanti akan berangsur-angsur berangkat dalam waktu dekat. Bukan hanya dari Jatim, namun berangsur-angsur dari seluruh Indonesia,” katanya.

Ia sekali lagi menegaskan bahwa negara tak memiliki kewenangan untuk membatasi hak masyarakat dalam bersuara.

”Kalau ada yang menghalangi, artinya pihak keamanan tak bisa menjalankan tugasnya. Seharusnya, bisa sebagai pengaman dan pengayom. Bukan sebagai pemain,” kata Hadi.

 ”Pihak keamanan seharusnya profesional yang netral dan melindungi. Jangan arogan, sebaliknya, harus bisa melindungi semua mastarakat,” tegas Hadi.

Hadi lantas mengutip putusan Bawaslu yang menyebut KPU bersalah. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutus KPU bersalah atas input data Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng) serta pendaftaran lembaga quick count.

Keputusan tersebut berdasarkan pada hasil sidang putusan yang diselenggarakan Bawaslu dan surat putusan Bawaslu Nomor: 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved