Kronologi Polres Malang Hentikan Bus Hitam Pengangkut Rombongan Aksi 22 Mei & Respon BPP Prabowo

Bus hitam dihentikan oleh personil Polres Malang karena diduga angkut massa untuk aksi 22 Mei di Jakarta. BPP Prabowo justru merespon seperti ini.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com & TribunMadura.com / RIFKY EDGAR
Kronologi Polres Malang Hentikan Bus Hitam Pengangkut Rombongan Aksi 22 Mei & Respon BPP Prabowo 

 ”Pihak keamanan seharusnya profesional yang netral dan melindungi. Jangan arogan, sebaliknya, harus bisa melindungi semua mastarakat,” tegas Hadi.

Hadi lantas mengutip putusan Bawaslu yang menyebut KPU bersalah. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutus KPU bersalah atas input data Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng) serta pendaftaran lembaga quick count.

Keputusan tersebut berdasarkan pada hasil sidang putusan yang diselenggarakan Bawaslu dan surat putusan Bawaslu Nomor: 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019.

Sumber: Surya Malang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved