Pilpres 2019

Begini Isi Ultimatum Amien Rais pada Wiranto Setelah Dibidik oleh Tim Hukum Nasional terkait Makar

Rupanya politisi kawakan Amien Rais tak terima menjadi bidikan atau sasaran TIm Hukum Nasional bentukan Wiranto, terkait dugaan makar.

Editor: Iksan Fauzi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Begini Isi Ultimatum Amien Rais pada Wiranto Setelah Dibidik oleh Tim Hukum Nasional terkait Makar 

Dia juga dipolisikan oleh politikus PDI Perjuangan Stefanus Asat Gusma. Stefanus melaporkan Permadi dengan tuduhan makar.

Laporan itu diterima dengan nomor : LP/2885/V/2019/Dit.Reskrimum tanggal 10 Mei 2019.

Permadi dilaporkan dengan Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 4 Juncto Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tentang 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved