Pilpres 2019

Begini Isi Ultimatum Amien Rais pada Wiranto Setelah Dibidik oleh Tim Hukum Nasional terkait Makar

Rupanya politisi kawakan Amien Rais tak terima menjadi bidikan atau sasaran TIm Hukum Nasional bentukan Wiranto, terkait dugaan makar.

Editor: Iksan Fauzi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Begini Isi Ultimatum Amien Rais pada Wiranto Setelah Dibidik oleh Tim Hukum Nasional terkait Makar 

Permadi Mangkir

Politikus Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE, Rabu (15/5).

Permadi beralasan mangkir karena sedang mengikuti rapat di Majelis Permusyawaratan Rakyat sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut.

"Iya, saya rapat di MPR jadi tidak datang," tutur Permadi, Rabu (15/5/2019).

Permadi mengaku telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya kepada polisi.

Meski begitu dirinya tidak mengetahui jadwal pemeriksaan selanjutnya dari pihak kepolisian.

Permadi mengatakan akan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Bareskrim Polri berikutnya.

"Belum tahu, tapi Mabes Polri mengundang hari Jumat nanti, tapi kalau Polda Metro Jaya belum tahu," tutur Permadi.

Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang diduga menyerukan revolusi.

Laporan tersebut dibuat oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i.

Fajri diberitahukan polisi telah membuat laporan Model A, sehingga Fajri pun telah diperiksa oleh polisi sebagai saksi.

Fajri menyoroti beberapa kalimat yang disampaikan oleh Permadi yang merupakan anggota dewan pembina Partai Gerindra dalam video tersebut.

Ia menilai pernyataan Permadi tersebut justru menakut-nakuti masyarakat.

Selain Fajri, Permadi juga dilaporkan oleh Josua Victor dari Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta.

Permadi dilaporkan atas dugaan perbuatan makar. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/2890/V/2019/Dit.Reskrimum tanggal 10 Mei 2019.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved