Pilpres 2019
Pembuat Video Viral Adu Domba TNI-Polri Punya Majelis Taklim & Jemaahnya Dukung Prabowo-Sandi
Ternyata, tersangka pembuat video viral adu domba TNI-Polri mempunyai majelis taklim dan jemaahnya mendukung pasangan Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019.
SURYA.co.id | CIREBON - Ternyata, tersangka pembuat video viral adu domba TNI-Polri mempunyai majelis taklim dan jemaahnya mendukung pasangan Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019.
Kini, tersangka pembuat video viral adu domba TNI-Polri, IAS (49) berurusan dengan aparat hukum untuk mempertanggungjawabkan ucapannya di video yang sudah kadung viral itu.
Setelah penetapan tersangka, pihak IAS sibuk mencari bantuan hukum hingga merencanakan melakukan gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka.
Kuasa hukum IAS, Ibrahim Kadir Tuasamu berencana mencari bantuan hukum kepada pihak Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi di tingkat pusat.
Ibrahim akan mengikuti jalannya proses hukum dan berencana mengajukan praperadilan.
Ibrahim memastikan dirinya sudah berkoordinasi dengan tim BPN.
Begitu pun IAS, kata Ibrahim, sudah melakukan komunikasi dengan BPN sesaat setelah penangkapan dirinya.
“Besok saya akan ke Jakarta (tim BPN). Saya akan sampaikan kepada tim pengacara di Jakarta. Kita mau bagaimana. Saya dan IAS sudah koordinasi dan mereka menjawab ikuti saja. Apa pun yang diminta pihak berwajib, sampaikan, tidak ada yang ditutupi,” kata Ibrahim, Senin (13/5/2019) malam.
Menurut Ibrahim, IAS ditunjuk sebagai ketua koperasi dalam hajat pemilihan presiden pasangan Prabowo-Sandi.
IAS memiliki komunikasi dan koordinasi yang cukup banyak.
TKD Jatim Sebut Pihak yang Tak Setuju Pertemuan Jokowi-Prabowo Punya Pikiran Sempit, Begini Katanya |
![]() |
---|
Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Belum Satukan 'Cebong-Kampret', Begini Imbauan Sekjen JKSN Gus Hans |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Bubarkan Koalisi Adil dan Makmur, Bagaimana Nasib Oposisi? |
![]() |
---|
Kiai Sepuh Jatim Sambut Baik Pernyataan Jokowi dan Prabowo Seusai Putusan Sidang MK |
![]() |
---|
Prabowo-Sandi Patuhi Putusan MK yang Menolak Seluruh Gugatan Hasil Pilpres 2019, Ini Kata Jokowi |
![]() |
---|